Berita Probolinggo Hari Ini

Pembakar Savana di Gunung Bromo Segera Diadili di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo

"Sebelum 20 hari ke depan, kami limpahkan perkaranya ke pengadilan. Kemudian tinggal menunggu hari dan tanggal sidang," ungkapnya.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
danendra kusuma
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menyatakan berkas perkara kebakaran Savana Bukit Telebbies telah sempurna atau P21, Kamis (2/11/2023).  

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo segera membawa para terdakwa perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke pengadilan. 

Tim jaksa menyatakan, berkas perkara dari kepolisian itu sudah sempurna atau P21.

Tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan kepada Kejari, Kamis (2/11/2023).

Kajari Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa membenarkan jika berkas perkara tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (AWEW) atas kasus kebakaran di savana Bukit Teleubbies Gunung Bromo telah sempurna.

Hal tersebut didasarkan pada hasil penelitian kejaksaan.

"Tersangka berinisial AWEW ini merupakan Wedding Organizer (WO) yang menggunakan flare asap saat sesi prewedding di savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kami," katanya.

David mengungkapkan pihaknya turut menetapkan penahanan selama 20 hari ke depan kepada tersangka warga Kabupaten Lumajang tersebut.

Kini, tinggal menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

"Sebelum 20 hari ke depan, kami limpahkan perkaranya ke pengadilan. Kemudian tinggal menunggu hari dan tanggal sidang," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mengembalikan berkas perkara kebakaran di kawasan Gunung Bromo gegara akitivitas prewedding pakai flare ke penyidik.

Sebab, ada hal yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara tersebut atau P19.

Salah satunya terkait barang bukti. 

Baca juga: Foto Terbaru Gunung Bromo Setelah Insiden Kebakaran Foto Prewedding, Begini Before dan Afternya

Tim BPBD Jatim melakukan perbaikan pipa yang rusak akibat terdampak karhutla di kawasan Gunung Bromo.
Tim BPBD Jatim melakukan perbaikan pipa yang rusak akibat terdampak karhutla di kawasan Gunung Bromo. (IST)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved