Berita Probolinggo Hari Ini
Pembakar Savana di Gunung Bromo Segera Diadili di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo
"Sebelum 20 hari ke depan, kami limpahkan perkaranya ke pengadilan. Kemudian tinggal menunggu hari dan tanggal sidang," ungkapnya.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo segera membawa para terdakwa perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke pengadilan.
Tim jaksa menyatakan, berkas perkara dari kepolisian itu sudah sempurna atau P21.
Tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan kepada Kejari, Kamis (2/11/2023).
Kajari Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa membenarkan jika berkas perkara tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (AWEW) atas kasus kebakaran di savana Bukit Teleubbies Gunung Bromo telah sempurna.
Hal tersebut didasarkan pada hasil penelitian kejaksaan.
"Tersangka berinisial AWEW ini merupakan Wedding Organizer (WO) yang menggunakan flare asap saat sesi prewedding di savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kami," katanya.
David mengungkapkan pihaknya turut menetapkan penahanan selama 20 hari ke depan kepada tersangka warga Kabupaten Lumajang tersebut.
Kini, tinggal menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.
"Sebelum 20 hari ke depan, kami limpahkan perkaranya ke pengadilan. Kemudian tinggal menunggu hari dan tanggal sidang," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mengembalikan berkas perkara kebakaran di kawasan Gunung Bromo gegara akitivitas prewedding pakai flare ke penyidik.
Sebab, ada hal yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara tersebut atau P19.
Salah satunya terkait barang bukti.
Baca juga: Foto Terbaru Gunung Bromo Setelah Insiden Kebakaran Foto Prewedding, Begini Before dan Afternya

Video Pasangan Anak Usia SMP Beradegan Asusila di Tempat Umum di Siang Bolong di Probolinggo |
![]() |
---|
Dapat Ancaman Pembunuhan dan Pornografi, Seleb TikTok Probolinggo Laporkan Mantan Asisten ke Polisi |
![]() |
---|
Derita Warga Pulau Gili Ketapang karena Pipa PDAM Putus, Digerojok Ratusan Kardus Air Bersih |
![]() |
---|
Aksi Solidaritas Ala Hakim di Kota Probolinggo, Pilih Tak Mogok Tapi Menunda Persidangan |
![]() |
---|
Kebakaran di Kota Probolinggo, 4 Tempat Karaoke Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.