Berita Trenggalek Hari Ini

Warga Trenggalek Tewas Terpanggang Api saat Padamkan Kebakaran Hutan

Karhutla di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek mengakibatkan seorang warga desa setempat meninggal dunia.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: rahadian bagus priambodo
zoom-inlihat foto Warga Trenggalek Tewas Terpanggang Api saat Padamkan Kebakaran Hutan
suryamalang.com/candra
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek mengakibatkan seorang warga desa setempat meninggal dunia. (ist)

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek mengakibatkan seorang warga desa setempat meninggal dunia.

 

Abdul Rahman ditemukan tewas di hutan yang terbakar tepatnya di petak 56 - 1 Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Trenggalek, Dusun Pakel, Desa Prambon, Kamis (2/11/2023).


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi mengatakan lokasi kebakaran dengan rumah korban relatif dekat.


"Korban adalah warga RT 32 RW 06, sedangkan lokasi kebakaran berada di RT 33 RW 06," kata Triadi, Jumat (3/11/2023).
Kronologi bermula saat korban berangkat dari rumah menuju ladangnya selepas waktu dhuhur.


Di sela-sela aktivitas kesehariannya menggarap ladang, ia mengetahui ada kebakaran hutan.


"Diduga korban berusaha memadamkan api, karena kebakaran berada di dekat ladang miliknya," lanjutnya.


Karena kelelahan dan kesulitan bernafas akibat terus-menerus terkena kepulan asap, korban akhirnya pingsan dan ikut terbakar api.


"Korban pertama diketahui atau ditemukan warga yang naik ikut memadamkan api sekitar 1 jam berikutnya," jelas Triadi.


"Dari hasil pemeriksaan korban, kejadian tersebut murni kecelakaan dan musibah selain itu tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Trenggalek tersebut.


Triadi menegaskan, jika ada masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan diminta untuk tidak sembarangan memadamkan api.


"Jika ingin memadamkan api harap memperhatikan arah angin, seberapa besar api dan medan di lokasi kejadian," jelasnya.


Jika sendirian Triadi mengimbau agar mencari bantuan terlebih dahulu atau menghubungi Perhutani, BPBD Kab. Trenggalek dan pihak berwajib lainnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved