Berita Gresik Hari Ini

Jaksa Gresik Periksa Para Pejabat Terkait Korupsi Dana Hibah UMKM Rp 19 Miliar

Dana hibah UMKM dari pokok pikiran DPRD Kabupaten Gresik tersebut dana yang dianggarkan mencapai Rp 19 miliar dan terserap Rp 17 miliar untuk 720 UMKM

Penulis: Sugiyono | Editor: Yuli A
sugiyono
PEMERIKSAAN – Kepala Diskoperindag Kabupaten Gresik Malahatul Farda (jilbab kuning) saat meninggalkan ruang Pidana Khusus Kejari Gresik terkait pemeriksaan dugaan korupsi dana hibah UMKM, Senin (6/11/2023). 

SURYAMALANG.COM, GRESIK –  Penyidik Kejaksaan Negeri Gresik kembali memeriksa beberapa pejabat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik, Senin (6/11/2023). Mereka diperiksa sampai pukul 18.50 WIB.

Beberapa pejabat Diskoperindag yang diperiksa yaitu Kepala Diskoperindag Malahatul Farda dan Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro Fransiska Dyah Ayu Puspitasari dan seorang lelaki yang disebut sebagai penanggung jawab proyek pengadaan barang dan jasa.

Dalam proyek dana hibah UMKM dari pokok pikiran DPRD Kabupaten Gresik tersebut dana yang dianggarkan mencapai Rp 19 miliar dan terserap Rp 17 miliar untuk 720 UMKM.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengatakan, pemeriksaan para pejabat Diskoperindag terkait dana hibah UMKM. “Betul ada pemeriksaan. Ada Kepala Dinas, Kabid dan seorang PPJP,” kata Nana Riana sebelum meninggalkan kantornya. 

Namun, Nana Riana belum menyebutkan penetapan tersangka kasus ini. “Belum, belum ada tersangka,” katanya.

Sementara, Malahatul Farda bersama Dyah Ayu Puspitasari mengatakan, pemeriksaan dana hibah UMKM masih berlangsung. “Iya terkait bantuan UMKM. Tidak tahu masih terus berlangsung,” kata Malahatul Farda.

Diketahui, Kajari Gresik Nana Riana telah menaikan status dugaan korupsi di Diskoperindag menjadi tahap penyidikan pada Juni 2023.

Usai peningkatan status tersebut, jaksa sudah memeriksa beberapa pejabat, rekanan barang dan jasa serta anggota DPRD Kabupaten Gresik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved