Berita Trenggalek Hari Ini
Lolos Hukuman Mati di Malaysia, TKI Trenggalek Divonis 8 Tahun Usai Bunuh Bayinya
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKW) asal Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek lolos dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKW) asal Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek lolos dari ancaman hukuman mati di Malaysia.
Pada 12 Oktober 2023 lalu, Hakim Mahkamah Tinggi Pidana Johor Bahru menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara setelah LS terbukti membunuh bayinya sendiri yang baru dilahirkan pada Januari 2019 lalu.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut LS dengan hukuman mati.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disperinaker Trenggalek Pujianto, kepastian informasi itu didapatkan dari surat resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
"Surat pemberitahuan dari Kemenlu tertanggal 1 November 2023. Intinya Kemenlu menyampaikan informasi dari KJRI Johor Bahru, jika saudari LS telah divonis delapan tahun penjara. Alhamdulillah lolos dari hukuman mati," kata Pujianto, Senin (6/11/2023).
Sesuai dengan aturan Malaysia, jaksa memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding atas putusan hakim.
Namun hingga batas waktu yang ditetapkan berakhir, pihak jaksa tidak mengajukan banding.
Saat ini pihak penjara Malaysia masih melakukan penghitungan masa penahanan yang telah dijalani LS sejak tahun 2019.
Masa penahanan tersebut akan dikonversikan dengan hasil putusan majelis hakim.
"Jadi, putusan hakim akan dipotong dengan masa penahanan yang dijalani LS," imbuhnya.
Pihak keluarga sendiri telah mengetahui perihal vonis tersebut melalui grup WhatsApp yang berisi perwakilan Disnaker Kabupaten Trenggalek, Pemdes Pucanganak, dan anggota keluarga LS.
Dampak Tanah Gerak di Trenggalek Meluas, 119 Jiwa Warga Kecamatan Suruh Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Banjir di Trenggalek Rendam 9 Desa dan 12 Ribu Jiwa Terdampak, Pemerintah Dirikan Dapur Umum |
![]() |
---|
Gegara Pertamax Tumpah, Toko Kelontong di Trenggalek Habis Terbakar |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Bisa Dapat Pembiayaan Perhutanan Sosial dari Kemenkeu, Kontribusi Rehab Hutan |
![]() |
---|
Realisasi Beli Anjing untuk Dukung Ketahanan Pangan Presiden Prabowo di Trenggalek, Basmi Babi Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.