Berita Viral
Kronologi Ibu Aniaya Anak Angkat Hingga Koma, Baru Diadopsi 6 Bulan Lalu, Imbas Dibanting ke Lantai
Beginilah kronologi ibu aniaya anak angkat hingga koma menjadi sorotan. padahal baru 6 bulan baru diadopsi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Kendati demikain, setelah dilakukan operasi bedah di RSUP dr. Sardjito.
Eko menyebut, kini kondisi korban sudah membaik dan sadar.
Namun, korban masih membutuhkan perawatan intensif dalam pengawasan dokter.
Artikel Tribuntrends.com 'Ya Tuhan! Ibu di Purworejo Tega Banting Anak Angkat hingga Koma'.
Nasib Pelaku Ibu Muda
Adapun dalam kasus tersebut, tersangka bakal dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
"Tersangka terancam mendapatkan hukuman 10 tahun penjara atau denda paling bayak Rp30 juta," katanya.
Sementara itu, HH, mengaku menyesal telah menganiaya anak angkat yang baru ia rawat enam bulan terakhir.
HH tidak menampik alasan ia melakukan kekerasan kepada anak angkatnya karena emosi.
"Sekarang saya menyesal. Pinginnya (inginnya) saat ini saya yang merawat dia sampai benar-benar sembuh.
"Kemarin saya lempar karena anak yang saya gendong nangis terus.
"Saya kan juga capek karena kerja seharian jualan di angkringan," akunya.
Meski mengaku menyesal, tetapi HH tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di rumah tahanan Polres Purwoerejo.
Lebih lanjut, terkait kasus tersebut, Kapolres Purworejo mengingatkan masyarakat untuk memahami Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga yang termasuk Undang-Undang berat.
Ia berpesan, apabila ada permasalahan keluarga maka harus bisa menahan diri agar tidak termakan emosi sehingga melakukan tindakan kekerasan.
FAKTA Kepsek Roni Viral Dicopot karena Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah 'Saya Ikhlas' |
![]() |
---|
FAKTA TERBARU Pembacokan Serda Rahman Oleh Pengunjung Kafe di Wonosobo: Niat Melerai Keributan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Warga Pujon Malang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan di Bangkalan, Dibegal ? |
![]() |
---|
NASIB Aiptu S Keluarkan SKCK Anggota DPRD Wakatobi Padahal Tersangka Pembunuhan, Batal Naik Pangkat |
![]() |
---|
Pemilik Kerangka Ditemukan Dalam Pohon Aren Diduga Pria Bernama Yuda, 2 Tahun Merantau Tak Bawa KTP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.