Berita Viral
Nasib Apes Caleg DPR RI Kena Tipu Rp 200 Juta Oleh Emak-emak, Pakai Modus Pinjaman Dana Kampanye
Beginilah kronologi nasib apes Caleg DPR RI kena tipu Rp 200 juta oleh seorang emak-emak. Pakai modus pinjaman dana kampanye tanpa jaminan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Beginilah kronologi nasib apes Caleg DPR RI kena tipu Rp 200 juta oleh seorang emak-emak.
Caleg DPR RI kena tipu Rp 200 juta oleh emak-emak dengan modul pinjaman dana kampanye untuk Pileg tahun 2024 mendatang.
Diketahui sosok emak-emak yang tipu Caleg DPR RI sampai Rp 200 juta itu berinisial NZ (52).
NZ yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT) itu menipu Caleg DPR RI berinisial B.
Emak-emak ini menipu korbannya dengan modus memberikan pinjaman dana kampanye.
Bahkan, ia pun mengiming-imingi pinjaman tanpa jaminan.
“Pelaku NZ menipu Caleg DPR RI atas nama B sebesar Rp 200 juta. Namun, korban B belum membuat laporan polisi,” ungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ternyata, B bukan korban NZ satu-satunya.
IRT berusia 52 tahun itu juga menipu Caleg DPRD DKI Jakarta berinisial M (58).
Saat melancarkan aksinya, pelaku meminta korban membeli koper sebagai penyimpanan uang seharga RP 5 juta.
NZ menyebut bahwa koper itu akan diisi uang pinjaman sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: Viral Swalayan Boikot Produk Pro Israel Ikuti Fatwa MUI Tuai Pro Kontra, Pemilik Beri Penjelasan
• Viral Bocah SD Dipukuli Wali Murid Hingga Pingsan Saat Masih di Kelas, Guru Tak Kuasa Menghalangi
NZ mengaku mengenal seorang pemodal di Solo yang mau memberikan pinjaman ke Caleg tanpa jaminan.
“Pelaku NZ melakukan penipuan terhadap Korban M dengan mengaku bahwa pelaku mengenal seorang pemodal di Solo yang mau mengeluarkan dana pinjaman tanpa jaminan untuk Caleg,” jelas Putra.
Kepada korbannya, ibu rumah tangga ini menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman untuk Caleg DPRD hingga Rp 30 miliar dan Caleg DPR RI 50 miliar.
Kemudian, untuk calon bupati atau wali kota bisa meminjam hingga Rp 60 miliar.
Pelaku hanya memberikan syarat pada korban untuk memberikan proposal dan membayar biaya pembelian koper.
"Dengan syarat menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper yang akan dijadikan sebagai wadah penyimpan uang, dan membayar biaya pembelian mesin penghitung uang," ucap Putra.
Lebih lanjut, Putra mengatakan, korban M awalnya tertarik meminjam uang Rp 30 miliar dan diharuskan mengirikan Rp 30 juta kepada NZ.
Akan tetapi, korban hanya mampu membayar RP 23 juta.
“Dijanjikan pelaku NZ, bahwa korban M hanya bisa mendapat uang pinjaman sebanyak empat koper saja senilai Rp 20 miliar,” tutur Putra.
Pelaku juga mengaku bertemu pemodal di Solo, padahal pertemuan itu tidak terjadi.
Dua pekan kemudian, empat koper berisi uang Rp 20 miliar yang ditunggu-tunggu tak juga diterima korban.
"Pada saat korban M menagih uang pinjaman ke pelaku NZ, selalu dijawab untuk sabar menunggu," ujar dia.
M kemudian melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mapolsek Tambora.
NZ kemudian berhasil diringkus polisi pada, Minggu (5/11/2023).
Berdasarkan keterangan NZ, uang RP 23 juta yang dikirimkan M dihabiskan untuk keperluan sehari-hari.
"NZ juga menerangkan bahwa masih terdapat banyak Caleg lain yang menjadi korban komplotan ini, yang dibawa oleh broker atau makelar lainnya," papar Putra.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, NZ dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hingga empat tahun penjara.
Baca juga: Viral 2 Bayi Dalam Stroller Ada di Bagasi Mobil Tanpa Pintu Terjadi di Solo, Pengemudi Dapat Kecaman
Baca juga: Viral Pemuda Tinggal di Bawah Tangga Mall Selama 6 Bulan Demi Fokus Belajar, Pasang Tenda Buat Tidur
nasib apes Caleg DPR RI kena tipu
Caleg DPR RI kena tipu Rp 200 juta
Caleg DPR RI
emak-emak
penipuan
dana kampanye
Jakarta
SURYAMALANG.COM
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.