Minggu, 19 April 2026

Berita Batu Hari Ini

Setahun, BNN Kota Batu Amankan 7 Kilogram Ganja dan Tangkap 2 Tersangka

Memasuki akhir tahun 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu menjabarkan ungkap kasus yang sudah dilakukan selama setahun.

Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
(myu/Surya)
Kepala BNN Kota Batu, Agus Surya Dewi.(myu/Surya) 

SURYAMALANG.COM, BATU - Memasuki akhir tahun 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu menjabarkan ungkap kasus yang sudah dilakukan selama setahun.

Hasilnya, sebanyak 7,3 kilogram barang haram berupa ganja diamankan dari tiga kejadian perkara, sekaligus ditangkap 2 tersangka berstatus pengedar. 

Kepala BNN Kota Batu, Agus Surya Dewi menjelaskan, pengedar narkoba yang ditangkap di Kota Batu bukan berasal dari Kota Batu, melainkan dari Lowokwaru Kota Batu dan Mojokerto.

"Pada 20 Maret 2023 lalu kami berhasil mengamankan enam poket ganja yang beratnya kurang lebih 6 kilogram. Barang tersebut kami temukan disalah satu gedung sebuah usaha pengiriman paket di Jalan Dewi Sartika Kota Batu pukul 08.00 WIB dan sudah kami musnahkan pada 17 April 2023 lalu," kata Agus Surya Dewi, Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut Dewi mengatakan awal mula terungkap adanya barang haram tersebut saat ganja seberat 6 kilogram itu dikirim lewat jasa pengiriman paket dengan kondisi tanpa pemilik dan alamat disamarkan.

"Pengedar memiliki modus tersendiri untuk menyamarkan siapa pengirim paket ini dan penerimanya," ujarnya.

Selain itu, barang haram lainnya yang diamankan di Kota Batu ialah ganja seberat 730 gram sekaligus seorang pengedar berinisial WK (35) yang beralamat di Lowokwaru Kota Malang. Saat ditangkap WK menaruh ganja itu didalam poket.

Kasus ketiga di tahun 2023 yang diungkap yakni mengamankan 20 poket ganja dengan berat 610 gram, sekaligus tersangka berinisial MRA yang tinggal di Mojokerto.

"Hasil penyelidikan ganja yang didistribusikan di Kota Batu merupakan pasokan dari Sumatera yang dikirim dengan menggunakan jaringan terputus," jelasnya.

Dewi menuturkan dari temuan BNN Kota Batu mengidentifikasi Kota Batu dijadikan pasar penyalahgunaan peredaran gelap ganja dari orang di luar Kota Batu.

"Sehingga kami terus melakukan koordinasi lintas wilayah untuk mencegah peredaran ganja," pungkasnya.(myu)

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved