Berita Viral

Nasib Apes Warung Viral Jual 3 Gelas Teh Manis Rp 45 Ribu Didatangi Polisi, Langsung Kena Sanksi

Nasib apes warung viral jual 3 gelas teh manis Rp 45 ribu didatangi polisi, langsung kena sanksi.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
TikTok @mamakkembarkw
Warung di Puncak Bogor. Nasib apes warung viral jual 3 gelas teh manis Rp 45 ribu didatangi polisi, langsung kena sanksi 

SURYAMALANG.COM, - Nasib apes menimpa warung viral yang jual 3 gelas teh manis seharga Rp 45 ribu hingga didatangi polisi. 

Warung di kawasan Puncak Bogor itu viral setelah seorang pelanggan mengunggah nota makanan yang dibelinya di warung tersebut. 

Selain menggetok harga mahal, warung itu juga memungut biaya tambahan kalau pelanggan nongkrong lama. 

Lokasi warung tersebut persisnya berada di dekat pintu masuk Telaga Saat, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor

Kapolsek Cisarua, AKP Eddy Santosa mengaku telah mendatangi warung tersebut. 

Eddy menyatakan pihak kepolisian sudah mengingatkan pemilik warung untuk memasang daftar harga pada menu agar tidak ada kesalahpahaman dengan wisatawan.

"Kami sudah mendatangi warung tersebut dan jangan diulangi lagi, pasang harga di daftar menu, inikan karena tidak tahu jadinya merasa digetok," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Viral Jet Li Dituduh Meninggal Mendadak Muncul Beri Pengakuan, Kondisinya Terungkap Idap Penyakit

Artikel TribunnewsBogor.com 'Warung Puncak Bogor yang Jual Teh Manis Rp 45 Ribu Ditutup'.

Kondisi warung di Puncak Bogor
Kondisi warung di Puncak Bogor (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami)

Terkait alasan pemilik warung menarik biaya tambahan untuk wisatawan yang nongkrong lama, pihak kepolisian menyarankan untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui negosiasi. 

"Kalau ada alasan nongkrong lama, beri tahu saja, bisa dibicarakan bersama. Apa sulitnya?! Jangan langsung menetapkan biaya tambahan tanpa klarifikasi," tegasnya.

Eddy juga mengingatkan tidak semua wisatawan di Puncak memiliki tingkat sosial ekonomi yang sama sehingga perlu komunikasi terbuka terkait biaya tambahan.

"Hidup itu tidak sama semuanya, ada yang bawa uang banyak, ada yang pas-pasan bahkan ada juga yang udunan (patungan)," ungkapnya.
 
Eddy berharap para pedagang di Puncak Bogor selalu berkomunikasi dengan wisatawan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

"Makanya kemarin yang Viral, sampai digetok harganya ya mungkin karena tidak biasanya" Imbuh Eddy. 

"Makanya supaya puncak tetap menjadi primadona bagi wisatawan pasanglah harga sesuai dengan kearifan lokal, silakan koordinasi dengan forkopimcam Cisarua," tandasnya.

Selain itu, sanksi juga diberlakukan kepada warung tersebut seperti dijelaskan Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komarudin. 

Baca juga: Viral Emak-emak Pakai Emas Serenteng Saat Ambil Bansos, Tetap Santai Meski Banyak Disoraki Warga

Artikel TribunnewsBogor.com 'Ternyata Sering Getok Harga ke Wisatawan, Warung Puncak Bogor'.

Penampakan warung makan di Puncak Bogor yang jual tarif mahal
Penampakan warung makan di Puncak Bogor yang jual tarif mahal (TikTok @mamakkembarkw)

Komarudin menuturkan, oknum pedagang tersebut rupanya kerap melakukan hal yang sama yakni menggetok harga ke wisatawan.

Untuk itu para perhimpunan pedagang di Puncak pernah membuat daftar harga makanan dan minuman untuk warung di Jalan Raya Puncak.

"Iya ini kejadian bukan yang pertama kali ya, sehingga dibuatkanlah daftar menu yang terkait dengan harga makanan yang dijual" kata Komarudin. 

"Daftar menu itu dibuat oleh perhimpunan pedagang dan muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) hanya mengetahui saja," lanjutnya pada TribunnewsBogor.com, Kamis (16/11/2023).

Menurut Komarudin  apabila ada warung yang melanggar maka warung tersebut akan dikenakan sanksi berupa penutupan selama sebulan oleh masing-masing perhimpunan warung.

"Kalau ada yang melanggar, warungnya akan ditutup dulu selama satu bulan," ungkapnya.

Komarudin menjelaskan kesalahan pihak warung yang tidak menjelaskan pada pembeli mengenai harga yang akan ditanggung sekelompok wisatawan yang sempat viral itu.

"Memang salahnya mereka (pedagang) itu nggak komunikasi dulu dengan pembeli" ungkapnya. 

"Harusnya mah kan dikomunikasikan dulu, apabila mau nongkrong lama dikenakan biasa tambahan atau apa," papar Komarudin. 

Ke depannya pihak Satpol PP Kecamatan Cisarua akan mengevaluasi penuh mengenai persoalan yang kerap kali menimpa wisatawan dan pada pedagang itu.

Baca juga: Momen Kocak Kaesang Dikira Gibran Rakabuming Pas Blusukan: Saya Ketum Partai, Bukan Cawapres

Penampakan warung di Puncak Bogor yang sempat viral kini tutup
Penampakan warung di Puncak Bogor yang sempat viral kini tutup (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami)

Pihaknya akan melakukan komunikasi intensif dengan para pengurus himpunan pedagang di Puncak Bogor.

"Ke depannya nanti kita akan evaluasi dengan pengurus himpunan para pedagang di Puncak" tegas Komarudin. 

"Ya mudah-mudahan ada kesepakatan bersama lah sehingga tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini" imbuhnya. 

"Biar bagaimanapun nanti citra Puncak ini, akan jelek di mata wisatawan," tandas Komarudin.

Viralnya warung makan tersebut tidak luput dari curhatan pelanggannya di TikTok dan mengunggah nota pembelian. 

Dalam struk pembelian yang beredar, semangkuk Indomie telur rasa kari dihargai Rp 25 ribu, tiga gelas teh manis Rp 45 ribu, 4 gelas kopi sachet Rp 60 ribu, 2 gelas kopi hitam Rp 30 ribu. 

Lalu 2 bungkus camilan kacang merek Sukro dihargai Rp 30 ribu yang menurut pelanggan jenis camilan itu umumnya dijual Rp 2 ribu.

Bahkan ternyata nongkrong lama pun juga dikenai biaya tambahan. 

Postingan yang diunggah akun @mamakkembarkw itu hingga kini sudah ditonton oleh 3,1 juta pengguna TikTok dan mendapat ribuan komentar. 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(TribunnewsBogor.com|Wahyu Topami)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved