Berita Viral
Nasib Apes Warung Viral Jual 3 Gelas Teh Manis Rp 45 Ribu Didatangi Polisi, Langsung Kena Sanksi
Nasib apes warung viral jual 3 gelas teh manis Rp 45 ribu didatangi polisi, langsung kena sanksi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, - Nasib apes menimpa warung viral yang jual 3 gelas teh manis seharga Rp 45 ribu hingga didatangi polisi.
Warung di kawasan Puncak Bogor itu viral setelah seorang pelanggan mengunggah nota makanan yang dibelinya di warung tersebut.
Selain menggetok harga mahal, warung itu juga memungut biaya tambahan kalau pelanggan nongkrong lama.
Lokasi warung tersebut persisnya berada di dekat pintu masuk Telaga Saat, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cisarua, AKP Eddy Santosa mengaku telah mendatangi warung tersebut.
Eddy menyatakan pihak kepolisian sudah mengingatkan pemilik warung untuk memasang daftar harga pada menu agar tidak ada kesalahpahaman dengan wisatawan.
"Kami sudah mendatangi warung tersebut dan jangan diulangi lagi, pasang harga di daftar menu, inikan karena tidak tahu jadinya merasa digetok," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Viral Jet Li Dituduh Meninggal Mendadak Muncul Beri Pengakuan, Kondisinya Terungkap Idap Penyakit
Artikel TribunnewsBogor.com 'Warung Puncak Bogor yang Jual Teh Manis Rp 45 Ribu Ditutup'.
Terkait alasan pemilik warung menarik biaya tambahan untuk wisatawan yang nongkrong lama, pihak kepolisian menyarankan untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui negosiasi.
"Kalau ada alasan nongkrong lama, beri tahu saja, bisa dibicarakan bersama. Apa sulitnya?! Jangan langsung menetapkan biaya tambahan tanpa klarifikasi," tegasnya.
Eddy juga mengingatkan tidak semua wisatawan di Puncak memiliki tingkat sosial ekonomi yang sama sehingga perlu komunikasi terbuka terkait biaya tambahan.
"Hidup itu tidak sama semuanya, ada yang bawa uang banyak, ada yang pas-pasan bahkan ada juga yang udunan (patungan)," ungkapnya.
Eddy berharap para pedagang di Puncak Bogor selalu berkomunikasi dengan wisatawan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
"Makanya kemarin yang Viral, sampai digetok harganya ya mungkin karena tidak biasanya" Imbuh Eddy.
"Makanya supaya puncak tetap menjadi primadona bagi wisatawan pasanglah harga sesuai dengan kearifan lokal, silakan koordinasi dengan forkopimcam Cisarua," tandasnya.
Selain itu, sanksi juga diberlakukan kepada warung tersebut seperti dijelaskan Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komarudin.
Baca juga: Viral Emak-emak Pakai Emas Serenteng Saat Ambil Bansos, Tetap Santai Meski Banyak Disoraki Warga
Artikel TribunnewsBogor.com 'Ternyata Sering Getok Harga ke Wisatawan, Warung Puncak Bogor'.
Komarudin menuturkan, oknum pedagang tersebut rupanya kerap melakukan hal yang sama yakni menggetok harga ke wisatawan.
Untuk itu para perhimpunan pedagang di Puncak pernah membuat daftar harga makanan dan minuman untuk warung di Jalan Raya Puncak.
"Iya ini kejadian bukan yang pertama kali ya, sehingga dibuatkanlah daftar menu yang terkait dengan harga makanan yang dijual" kata Komarudin.
"Daftar menu itu dibuat oleh perhimpunan pedagang dan muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) hanya mengetahui saja," lanjutnya pada TribunnewsBogor.com, Kamis (16/11/2023).
Menurut Komarudin apabila ada warung yang melanggar maka warung tersebut akan dikenakan sanksi berupa penutupan selama sebulan oleh masing-masing perhimpunan warung.
"Kalau ada yang melanggar, warungnya akan ditutup dulu selama satu bulan," ungkapnya.
Komarudin menjelaskan kesalahan pihak warung yang tidak menjelaskan pada pembeli mengenai harga yang akan ditanggung sekelompok wisatawan yang sempat viral itu.
"Memang salahnya mereka (pedagang) itu nggak komunikasi dulu dengan pembeli" ungkapnya.
"Harusnya mah kan dikomunikasikan dulu, apabila mau nongkrong lama dikenakan biasa tambahan atau apa," papar Komarudin.
Ke depannya pihak Satpol PP Kecamatan Cisarua akan mengevaluasi penuh mengenai persoalan yang kerap kali menimpa wisatawan dan pada pedagang itu.
Baca juga: Momen Kocak Kaesang Dikira Gibran Rakabuming Pas Blusukan: Saya Ketum Partai, Bukan Cawapres
Pihaknya akan melakukan komunikasi intensif dengan para pengurus himpunan pedagang di Puncak Bogor.
"Ke depannya nanti kita akan evaluasi dengan pengurus himpunan para pedagang di Puncak" tegas Komarudin.
"Ya mudah-mudahan ada kesepakatan bersama lah sehingga tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini" imbuhnya.
"Biar bagaimanapun nanti citra Puncak ini, akan jelek di mata wisatawan," tandas Komarudin.
Viralnya warung makan tersebut tidak luput dari curhatan pelanggannya di TikTok dan mengunggah nota pembelian.
Dalam struk pembelian yang beredar, semangkuk Indomie telur rasa kari dihargai Rp 25 ribu, tiga gelas teh manis Rp 45 ribu, 4 gelas kopi sachet Rp 60 ribu, 2 gelas kopi hitam Rp 30 ribu.
Lalu 2 bungkus camilan kacang merek Sukro dihargai Rp 30 ribu yang menurut pelanggan jenis camilan itu umumnya dijual Rp 2 ribu.
Bahkan ternyata nongkrong lama pun juga dikenai biaya tambahan.
Postingan yang diunggah akun @mamakkembarkw itu hingga kini sudah ditonton oleh 3,1 juta pengguna TikTok dan mendapat ribuan komentar.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
(TribunnewsBogor.com|Wahyu Topami)
warung viral
teh manis
warung viral di Puncak Bogor
Puncak Bogor
menggetok harga mahal
warung
Kabupaten Bogor
suryamalang
| Na Daehoon Pilih Umroh Bersama 3 Anaknya Saat Julia Prastini Minta Maaf Akui Sudah Selingkuh |
|
|---|
| FAKTA Sebenarnya Aron Geller WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral, Bupati Langsung Klarifikasi |
|
|---|
| Kesaksian Kades Soal Rumah Tangga Melda Safitri dan Suami PPPK, Bukan Soal KDRT dan Perselingkuhan |
|
|---|
| Rejeki Melda Safitri Diceraikan Suami yang Lolos PPPK, Dapat Setumpuk Uang dan iPhone dari Selebgram |
|
|---|
| Jiwa Besar Ibu Timothy Unud, Temui Pembully Putranya: Anggap Anak Sendiri, Beri Hukuman Wajib Lapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Nasib-Apes-Warung-Viral-Jual-3-Gelas-Teh-Manis-Rp-45-Ribu-Didatangi-Polisi-Kena-Sanksi-Penutupan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.