Ketua KPK jadi Tersangka
Rekam Jejak Ketua KPK Firli Bahuri yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Kontroversi SejakAwal
Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh polisi.
SURYAMALANG.COM - Berikut ini rekam jejak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh polisi.
Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh polisi.
Firli Bahuri menjadi tersangka setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023).
Rekam jejak Firli Bahuri hingga memiliki jabatan sebagai Ketua KPK sebenarnya sudah banyak diulik sejak ia dicalonkan jadi Ketua KPK.
Seperti diketahui, Firli Bahuri yang memiliki latar belakang sebagai seorang anggota polisi itu sudah penuh kontroversi ketika namanya dimunculkan sebagai calon Ketua KPK di tahun 2019.
Kini Firli justru ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup atas kasus yang menjeratnya.
Dalam kasus ini, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," jelas Ade.
Rekam Jejak Firli Bahuri
Dilansir laman resmi KPK, Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963.
Firli Bahuri pernah menempuh pendidikan di SD Lontar Muara Jaya Oku, SMP Bhakti Pengandonan Oku, SMAN 3 Palembang, PTIK (1997), Sespim (2004), dan LEMHANNAS PPSA (2017).
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi ini merupakan lulusan AKABRI tahun 1990.
Firli Bahuri pernah menjabat berbagai posisi strategis di Kepolisian.
Pada 2001, ia menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur.
Ia lalu ditarik ke Polda Metro Jaya menjadi Kasat III Ditreskrimum pada 2005-2006.
Firli juga pernah menjadi Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2008 saat pangkatnya masih AKBP.
Pada 2009, ia menjadi Wakapolres Metro Jakarta Pusat.
Ketua KPK ini juga pernah didapuk menjadi Asisten Sespri Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2010.
Setelah itu, Firli memegang jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng tahun 2011.
Firli Bahuri lalu kembali ke Istana dan kali ini menjadi ajudan Wapres RI tahun 2012, saat itu Boediono.
Dengan pangkat komisaris besar, membawa Firli menjabat Wakapolda Banten tahun 2014.
Firli lalu mendapat promosi Brigjen Pol saat dimutasi menjadi Karo Dalops Sops Polri pada 2016.
Pada 2016, saat berpangkat bintang satu (Brigjen), dirinya menjabat Wakapolda Jawa Tengah.
Tahun 2017, Firli menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Firli kemudian dilantik pimpinan KPK sebagai Deputi Penindakan KPK pada 6 April 2018.
Tak berselang lama, kenaikan pangkat pun diterima Firli menjadi bintang dua (Irjen).
Selama kurang lebih setahun di KPK, Firli Bahuri ditarik kembali ke Polri pada 20 Juni 2019.
Ketika itu, Firli Bahuri didapuk menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
Pada 2019, Firli sempat menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri dan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.
Selanjutnya, Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019.
Proses pencalonan hingga pelantikan Firli Bahuri jadi KetuaKPK saat itu sempat jadi kontroversi.
Banyak aksi penolakan Firli Bahuri jadi Ketua KPK karena ia memiliki sejumlah catatan negatif. Tapi toh Presiden Jokowi tetap meloloskan nama Firli Bahuri yang sudah diprediksi sebelumnya akan didukung oleh DPR RI.
Dalam pemberantasan korupsi, Firli Bahuri pernah mengungkap kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.
Saat masih berpangkat AKBP, mantan anggota tim independen Polri ini mengungkap kasus mafia pajak tersebut.
Firli Bahuri juga telah mengungkap ratusan kasus korupsi baik di Jawa Tengah, Banten, maupun Jakarta.
Sementara itu, Firli Bahuri juga mendapat berbagai tanda jasa, antara lain Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002), serta Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya.
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.