Berita Blitar Hari Ini

Cerita Kakak Ipar Tersangka Kasus Pembunuhan yang Kerangka Korbannya Ditemukan Dicor di Kamar

Saya sudah dengar (SH jadi tersangka), tidak kaget, karena sudah curiga (sejak ditemukan kerangka manusia di kamar rumah)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/samsul hadi
Subagyo menunjukkan material bekas cor yang di dalamnya ditemukan kerangka manusia di kamar rumah Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023). 

Subagyo tidak tahu alasan SH menjual rumah. Namun, setelah menjual rumah, SH kembali membuka kafe di Wates, Kabupaten Kediri.

"Saya tidak tahu kenapa rumah dijual, entah faktor ekonomi atau mungkin sudah tidak betah tinggal di sini. Pernah bilang, setelah jual rumah mau pergi dari sini (Desa Bacem)," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Polres Blitar Kota menetapkan SH (30), sebagai tersangka kasus temuan kerangka manusia yang terkubur di kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).

SH merupakan pemilik awal rumah yang ditemukan kerangka manusia terkubur dengan kondisi dicor di atas lantai kamar.

Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.

Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.

Sedang identitas kerangka manusia berjenis kelamin perempuan yang ditemukan terkubur di kamar rumah adalah Fitriani (21), yang tak lain istri SH.

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, telah terpenuhi dua alat bukti, ditetapkan kepada SH (pemilik rumah sebelumnya) sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri Fitriani," kata Plt Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/11/2023). (sha) 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved