Anak Perempuan Bunuh Ayah di Mojokerto
Kisah Anak Perempuan Tega Bunuh Ayah Kandung di Kota Mojokerto, Diduga Depresi Ditinggal Suami
Warga pun mengungkap kisah latar belakang Siti Nur Azizah (35) yang tega menganiaya ayah kandungnya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Peristiwa anak perempuan bunuh ayah kandung di Mojokerto Kamis (30/11/2023) membuat sejumlah warga, tetangga korban dan pelaku angkat bicara.
Warga pun mengungkap kisah latar belakang Siti Nur Azizah (35) yang tega menganiaya ayah kandungnya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca juga: BREAKING NEWS Ayah Kandung Dibunuh Putrinya di Kota Mojokerto, Dipukul Pakai Kursi Plastik
Korban Sutrisno (65) ditemukan dalam kondisi tewas di dalam kamarnya, di Lingkungan Wates RT2/RW3, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pada Kamis (30/11/2023).
Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan yang diperparah dengan depresi akibat ditinggal pergi suaminya.
Tisia Andayani istri dari Ketua RW03, menjelaskan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal terjadi bersamaan saat hujan deras, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tadi ada warga ke rumah saya mencari Pak RW, teriak-teriak terus ada yang ngomong kalau (Korban) sudah meninggal. Kejadiannya cepat sekitar setengah jam jarak dari laporan itu," jelasnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (30/11/2023).
Ia mengatakan korban dipukul pelaku menggunakan kursi plastik berkali-kali hingga terjatuh.
Korban meninggal diduga akibat kepalanya terkena meja atau lemari di ruangan tamu.
"Posisinya dipukul itu sampai di dalam kamar tengah, kamar anaknya (Pelaku)," ungkapnya.
Diketahui, pelaku merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan.
Sedangkan anak keempat merupakan anak angkat.
Pelaku bersama kedua anaknya tinggal bersama ibu dan ayahnya di rumah sederhana.
"Ya (Pelaku) punya anak dua, kalau suaminya tidak pernah pulang asalnya dari Bandung," ucap Tisia.
Diduga kejiwaan pelaku semakin parah seusai ditinggal suaminya yang tak kunjung pulang.
"Ditinggalnya sudah lama, makanya (Pelaku) sampai ODGJ parah gara-gara ditinggal suaminya," bebernya.
Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro mengungkapkan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Hal itu diperkuat dengan keterangan pihak keluarga yang bersangkutan dan warga setempat.
"Jadi pelaku tahun 2022 Oktober pernah diantar ke rumah sakit jiwa Lawang," pungkasnya.
Polisi kini telah mengamankan pelaku ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
"Nanti penanganannya langsung oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Pelaku sudah diamankan, nanti masih kita dalami," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.