Berita Viral
Viral Tak Digaji 10 Tahun, Pak Guru Lukas Beri Bantahan, Sebut Sudah Lulus PPPK dan Terima Upah
Viral beberapa waktu lalu kisah guru Lukas tak digaji selama 10 tahun mengajar hingga harus tidur di perpustakaan sekolah. Kini muncul beri bantahan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Sempat viral beberapa waktu lalu kisah guru Lukas tak digaji selama 10 tahun mengajar hingga harus tidur di perpustakaan sekolah.
Usai kisahnya viral dan menjadi sorotan, kini Pak Guru Lukas muncul beri bantahan soal kisah viralnya tersebut.
Lukas menjelaskan jika keadaan itu terjadi sebelum dirinya dianggat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini Lukas sudah lulus PPPL dan sudah terima upah.
Sosok Lukas Kolo, guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Nusa Tenggara Timur (NTT) buka suara terkait kabar dirinya tak digaji selama 10 tahun mengajar hingga tidur di perpustakaan sekolah.
Ia membantah informasi yang beredar tersebut.
Ia menyebut, cerita yang viral itu tersebar sebelum dirinya menjadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya ada kesalahpaham dan kekeliruan di balik informasi yang menyebut dirinya tak pernah digaji.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Egi Pelajar Lomba Renang Menangis Dicurangi Panitia, Medsos Dispora Sleman Dihujat
Baca juga: Kisah KOH Bocah SD Naik Sepeda 36 Km Saat Malam Hari Demi Ketemu Ibu, Anak Berkebutuhan Khusus
"Judul berita (tak digaji) tersebut membuat saya sedikit terganggu. Pasalnya, bertolak belakang (dengan faktanya)," kata Lukas.
Lukas Kolo kemudian menceritakan awal mula dirinya mengajar di bangku SMP Negeri Wini pada tahun 2013 lalu.
Ketika itu, dirinya berstatus sebagai guru honorer.
Memang dirinya tidak mendapatkan gaji sebagaimana guru ASN.
Namun Lukas Kolo tetap dibayar oleh pihak sekolah lewat alokasi dana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dana komite sekolah.
"Jadi di situ bagi, sebagian persen (upah dibayarkan) dari komite sekolah, sebagian persen dari dana BOS," jelasnya.
Adapun besaran bayaran yang diterima Lukas Kolo awalnya hanya Rp350 ribu saja.
Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp600.000 pada tahun 2017.
Gaji yang diterima Lukas Kolo semakin naik saat dirinya berstatus sebagai guru Tenaga Tidak Tetap (PTT) setahun kemudian.
Dirinya mendapatkan uang sebesar Rp1.250.000 hingga 31 Desember 2022.
Besaran uang juga naik Rp1.500.000 setelah Lukas Kolo menjadi tenaga kontrak.

Baca juga: Respon Luluk Nuril Selebgram Probolinggo Usai Suaminya Dimutasi ke Papua: Sekalian Lah Dipecat
Baca juga: Kisah Bocah 5 Tahun Ngamen Ngaku Diusir Orangtua dan Putus Sekolah, Tetangga Beri Kesaksian Berbeda
Kini, guru Bahasa Indonesia ini telah berstatus sebagai PPPK setelah lulus ikuti tes.
Surat Keputusan Pengangkatan PPPK diterima Lukas Kolo pada 7 Agustus 2023.
Lukas Kolo juga membantah terpaksa tidur di perpustakaan sekolah.
Ia menegaskan, selama mengajar di SMP Wini dirinya tinggal di mes.
Mes tersebut disediakan pihak sekolah untuk memfasilitasi para guru.
Tidak hanya Lukas Kolo, ada guru lain yang juga menempatinya.
Mes tersebut berada di belakang gedung asrama putri.
"Hanya saja di depan asrama itu yang ditulis perpustakaan," ungkapnya.
Sebelumnya sosok Lukas Kolo viral karena dinarasikan tak digaji selama 10 tahun mengajar hingga terpaksa tidur di perpustakaan.
Berikut narasi terkait Lukas Kolo yang diunggah salah satu akun Instagram:
Seorang guru Bahasa Indonesia di NTT bernama Pak Lukas Kolo (37) telah mengabdi selama 10 tahun sebagai guru di SMP Negeri Wini NTT.
Namun dia mengambdi tanpa pamrih, Dia tak menerima upah sebagai guru.
Untuk menghidupi keluarganya, Pak Lukas bekerja sampingan sebagai pekerja kebun dan beternak.
Bahkan, untuk menghemat biaya hidupnya sehari-hari, Pak Lukas tinggal di perpustakaan sekolah. Tinggal di lokasi tersebut bukanlah tanpa alasan
Rupanya, jarak tempat tinggal dengan sekolah tempatnya bekerja berjarak 25 km.
Cerita soal soal Lukas Kolo tak digaji selama 10 tahun sudah mendapatkan respons dari puluhan ribu warganet.
Banyak yang merasa terharu dengan perjuangan sang pahlawan tanpa tanda jasa itu.
Namun, di sisi lain ada juga yang merasa miris karena Lukas Kolo tidak digaji.
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.