Berita Probolinggo Hari Ini

Pemilik 95.000 Kendaraan Bermotor Membangkang Bayar Pajak di Kota Probolinggo

PEMBANGKANGAN PAJAK - Dari 239.225 kendaraan, tercatat 95.000 kendaraan menunggak pajak. Terbanyak berada di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
samsat
Samsat Kota Probolinggo 

PEMBANGKANGAN PAJAK - Dari 239.225 kendaraan, tercatat 95.000 kendaraan menunggak pajak. Terbanyak berada di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Para pemilik 95.000 kendaraan bermotor di Probolinggo membangkang kewajiban membayar pajak. 

Wilayah Kecamatan Mayangan mendominasi angka kendaraan yang menunggak pajak. 


Kepala UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur, Zainal Arifin mengatakan ada 95 ribu kendaraan menunggak pajak.


Jumlah tersebut tersebar di delapan Kecamatan yang dinaungi Polres Probolinggo Kota. 


Sementara, total kendaraan yang terdaftar di Samsat Probolinggo mencapai 239.225 unit. 


"Dari 239.225 kendaraan, tercatat 95.000 kendaraan menunggak pajak. Terbanyak berada di Kecamatan Mayangan," katanya, Jumat (1/12/2023). 


Zainal merinci, di Kecamatan Mayangan terdapat 29.000 kendaraan menunggak pajak. 


Kemudian disusul, Kecamatan Sumberasih 17.000 kendaraan, Kecamatan Kanigaran 14.000 kendaraan, Kecamatan Wonomerto dan Kademangan 10.000 kendaraan, Kecamatan Tongas 9.000 kendaraan.


Lalu, Kecamatan Wonoasih serta Kedopok masing-masing 8.000 kendaraan. 


"Guna mengatasi hal ini, kami telah melakukan beragam upaya," terangnya. 


Dia menambahkan upaya yang yang telah dilaksanakan mulai penagihan door-to-door, penghapusan pajak diatas dua tahun, hingga apresiasi undian umron.


"Kesadaran masyarakat atau pemilik kendaraan kepada petugas juga penting. Karena banyak ditemukan kendaraan yang usianya sudah tua dan tidak dipakai. Sehingga sesuai data dan administrasinya tetap terdata serta berjalan," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved