Nasib Edi Darmawan Dilaporkan Atas Penghilangan CCTV, Video Jessica Wongso di Kafe Diduga Tidak Utuh

Nasib Edi Darmawan dilaporkan atas penghilangan CCTV, video Jessica Wongso di kafe diduga tidak utuh.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
TRIBUNNEWS/HERUDIN/Youtube Karni Ilyas Club/KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Jessica Wongso (pojok kiri), pengacaranya (tengah), Edi Darmawan (kanan). Nasib Edi Darmawan dilaporkan atas penghilangan CCTV, video Jessica Wongso di kafe diduga tidak utuh 

SURYAMALANG.COM, - Nasib Edi Darmawan dilaporkan atas penghilangan CCTV dalam kasus kopi Sianida jadi babak baru. 

Edi Darmawan diduga ikut andil dalam menghilangkan CCTV yang merekam aktivitas Jessica Wongso di kafe Olivier 6 Januari 2016 silam. 

Diduga rekaman CCTV yang selama ini jadi acuan dalam kasus pembunuhan Mirna sudah tidak utuh lagi. 

Edi Darmawan yang merupakan ayah Mirna jadi sorotan sejak pengakuanya dalam film dokumenter Netflix. 

Sedangkan Jessica Wongso sebagai tersangka divonis 20 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Mirna. 

Terbaru 150 pengacara atau lawyer yang melaporkan Edi Darmawan ke Bareskrim.

Baca juga: Momen Haru BCL Sah Menikah dengan Tiko, Ayah Ashraf Peluk Pria Pengganti Anaknya Beri Pesan Khusus

Artikel sonora.id 'Profil Edi Darmawan Ayah Mendiang Mirna Salihin, Ternyata Kenal Banyak Polisi'.

Pengacara Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso melaporkan ayah Wayan Mirna Salihin
Pengacara Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso melaporkan ayah Wayan Mirna Salihin (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)

Pengacara-pengacara tersebut tergabung dalam Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso.

Dalam pelaporannya, Edi Darmawan dicurigai oleh para pengacara telah menghilangkan salah satu barang bukti.

Barang bukti tersebut tidak lain dan tidak bukan ialah rekaman CCTV di kafe Olivier sekaligus tempat kejadian perkara tewasnya Mirna.

"Hari ini kami tim aliansi advokat Jesica secara resmi mau melaporkan salah satu pihak, yaitu Edi Darmawan Salihin" kata salah satu kuasa hukum, Zul Armain Aziz di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/23).

Baca juga: Hakim Kasus Jessica Wongso Akan Dilaporkan Otto Hasibuan, Ini Sederet Agenda Besar Sebelum Ajukan PK

Artikel Kompas.com 'Ayah Mirna Salihin Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Hilangkan Barang Bukti'.

Ayah Mirna Edi Darmawan di Youtube Karni Ilyas
Ayah Mirna Edi Darmawan di Youtube Karni Ilyas (Youtube Karni Ilyas Club)

"Kita anggap Beliau yang ikut bertanggung jawab menghilangkan salah satu barang bukti, dugaan ya," imbuhnya. 

Sementara pengacara yang lain, Antoni Silo mengatakan awalnya Edi Darmawan tidak mengakui memegang rekaman CCTV itu. 

Namun, dalam sebuah talk show pada 7 Oktober 2023, Edi Darmawan mendadak menyatakan memiliki salah satu rekaman dari CCTV Kafe Olivier yang disimpan di ponsel pribadinya.

"Ditunjukkanlah sebuah video pendek yang menunjukkan tangan, tapi enggak tahu tangan siapa," ucap Antoni.

"Poin bagi kami tim pembela Jessica adalah, karena dia itu mengakui video adalah bagian dari CCTV Kafe Olivier" jelas Antoni. 

"Ini artinya kalau itu benar bagian dari CCTV Kafe Olivier, berarti CCTV yang dibawa ke persidangan (kala itu), itu enggak utuh," imbuhnya.

Berbekal hal tersebut, tim advokat sepakat mengadukan Edi Darmawan dengan Pasal 221 Ayat 1 angka 2 KUHP dan Pasal 32 Ayat 1 UU ITE karena telah menyembunyikan informasi dan dokumen elektronik.

Edi Darmawan merupakan seorang pengusaha yang dikenal dekat dengan banyak pejabat.

Hal tersebut diketahui melalui obrolan Edi Darmawan dengan Karni Ilyas dalam acara YouTube milik Karni Ilyas.

Terungkap Edi Darmawan Salihin dulunya seorang pengusaha suplier senjata sehingga dikenal para petinggi polisi seperti Krishna Murti, Ferdy Sambo hingga Tito Karnavian.

Namun Edi Darmawan mengaku sudah pensiun dan kini memilih bisnis bertani cabai dan singkong.

"Sejak kasus Mirna saya memang kenal beberapa (polisi)," kata Edi menjawab pertanyaan Karni Ilyas.

Saat proses persidangan kasus kopi sianida pun Edi disebut memiliki bekingan kuat untuk menjebloskan Jessica Wongso ke penjara.

Edi Darmawan mengaku kenal polisi dan Densus dari hobinya menembak serta mengaku sebagai atlet menembak dari Perbakin.

Karni Ilyas juga menanyakan bisnis Edi Darmawan di bidang senjata api.

"Suplier senjata polisi ?" tanya Bang Karni.

"Gak, saya waktu itu angkatan darat. Babek (Badan Bembekalan), ABRI," kata Edi Darmawan.

"Oh penyuplai Babek ?" kata Karni Ilyas.

"Iya pernah sama teman dulu. Bayarnya tahu sendiri kan," kata Edi Darmawan.

"Logistik Polri gak ?" tanya Bang Karni.

"Bangkrut, gak mau terusin," kata Edi Darmawan.

Diakui Edi, dirinya kini sudah pensiun dan memilih untuk berkebun di wilayah pamijahan, Kabupaten Bogor.

“Om sekarang udah pensiun, udah tua. Om ke gunung, ke Bogor daerah Pamijahan, Cemplang, nanem cabe udah panen dua kali, lumayanlah buat hidup," kata Edi.

Edi Darmawan juga memiliki tanah di wilayah Bitung yang dimanfaatkan untuk bisnis singkong.

"Tanah om di Bitung, buat ngumpulin singkong dari Lampung, semua dari Sumatera turun ke bos saya Haji Tabroni dia kirim ke Merak, deket kan sama pelabuhan Merak saya punya tanah," katanya.

Singkong tersebut kemudian dijual ke Korea, namun Edi mengaku tak ikut dalam bisnis ekspornya.

"Nah itu kita jual ke si orang Korea. Kita gak ikut ekspor karena ekspor sekali gagal, ditolak. Melalui Korea ini dibayar terus, biarinlah, untung lebih dikit, gak apa-apa," kata Edi Darmawan.

Sementara itu, dikutip dari Tribun Timur yang melansir berbagai sumber, Edi Darmawan Salihin merupakan pemilik PT Fajar Indah Cakra Cemerlang.

Perusahaan ini bergerak di bidang jasa layanan pengiriman barang atau paket ke seluruh wilayah Indonesia.

PT Fajar Indah Cakra Cemerlang berkantor di Jakarta Pusat.

Selain dari usaha di bidang jasa ekpedisi itu, Edi Darmawan disebut juga terlibat dalam usaha garmen.

Perusahaan garmen yang dikelola Edi Darmawan ini berada di Cengkareng, Banten.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved