Berita Malang Hari Ini

Anggaran Rumah Tangga Habis Hingga Sebabkan Tunggakan, Bupati Malang Panggil Kabag Umum

Bupati Malang Sanusi memanggil Kepala Bagian Umum Achmad Sovie Nuralam untuk dimintai keterangan terkait anggaran di bagian rumah tangga

|
Penulis: Imam Taufiq | Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist/kompas.com
Ilustrasi nasi kotak 

SURYAMALANG.COM, MALANG -  Bupati Malang Sanusi memanggil Kepala Bagian Umum Achmad Sovie Nuralam untuk dimintai keterangan terkait anggaran di bagian rumah tangga bupati dan wakil bupati yang habis sehingga menyebabkan terjadinya tunggakan di jasa travel, katering dan tunggakan uang lembur pegawai honorer.

Pria yang bertanggungjawab atas kebutuhan rumah tangga bupati dan wabup ini dipanggil ke rumah dinasnya (rumdin) di jalan Gede, Kota Malang, Sabtu (9/12/2023) pagi.

"Apa benar, kamu menunggak, jelaskan biar wartawannya mendengar sendiri," tanya Sanusi kepada Sovie.

Oleh Sovie pun menjawab sudah lunas. Berikutnya, saat ditanya Sanusi, terkait dugaan tunggakan ke katering makanan, Sovie terdiam.

Sovie yang duduk di sebelah bupati hanya menundukan kepala.

"Siap,siap, abah," jawab mantan Camat Ampelgading dengan lirih.

Setelah itu, Sanusi menyuruh Sovie agar memberikan penjelasan kepada reporter suryamalang.com yang berada di lokasi terkait dengan adanya tunggakan tersebut.

Sovie mengaku bahwa anggaran di bagian rumah tangga akibat refocusing pada saat  penanggulangan Covid-19.

"Iya  buat Covid Rp3 miliar," ujarnya.

Namun, pernyataan mantan Sekretaris Kecamatan Pakis itu menimbulkan pertanyaan. Sebab, di dinas lainnya sudah tidak ada potongan anggaran atau recofusing untuk penanganan Covid-19 pada 2023.

Begitu juga soal dugaan tunggakan ke pihak ketiga, Sovie enggan menjelaskan.

Sebelumnya, Wakil Bupati Malang urung berangkat ke Jogja untuk menghadiri acara pada  Kamis (7/12) lalu, lantaran tidak disediakan tiket pesawat. Informasi yang dihimpun, terdapat tunggakan tiket pesawat sebesar Rp 200 juta, namun kini sudah dibayarkan. 

Selain tunggakan di biro perjalanan, ada  empat rekanan yang jadi langganan penyedia makanan dan minum (mamin) yang belum dibayar. Penyedia jasa katering yang beralamat di Kabupaten Malang mengaku, kalau masih ada tagihan sebesar Rp 50 juta sejak April 2023 dan belum dibayar.

"Iya, masih ada kekurangan. Dari kami itu, harga nasi per kotak Rp 33.000," tuturnya.

Padahal, sebelumnya lembaga anti rasuah sempat menyoroti terkait dengan pengadaan dan harga makanan dan minuman (mamin) saat memberikan arahan terkait pencegahan korupsi di Pemkab Malang

Sebab, anggaran yang dikeluarkan dianggap cukup fantastis, antara Rp 44.000 sampai Rp 50.000 per kotak. Namun, sejak anggaran di bagian umum habis sebelum tutup buku akhir tahun. Hingga akhirnya menyebabkan menu dan porsi mamin tidak seperti biasanya.

"Malah, beberapa kali acara selalu dikasih soto, kami sampai blenger," tutur peserta rapat.

Kasus habisnya anggaran seperti itu, mendapat perhatian dari Dr Prija Jatmika SH MH, kriminolog dan pakar hukum Universitas Brawijaya. Menurutnya,  hal itu disebabkan ketidakprofesionalan dinas dalam mengurusi rumah tangga bupati dan wakil bupati.

Dia menduga, ada dua penyebabnya. Yang pertama, kemungkinan disebabkan kesalahan penganggaran, dan penyebab kedua diduga kebocoran. Oleh sebab itu, dia meminta Inspektorat harus tegas, dan segera melakukan audit investigasi.

"Namun, kalau ada dugaan kebocoran, ya ranahnya pidana. Pokoknya, Inspektorat harus turun lah, apakah karena saking banyaknya kegiatan atau ada penyebab salah satu dari dua itu," tegas penulis buku Kebohongan Hukum dan Kemunafikan Manusia.(fiq)

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved