Berita Probolinggo Hari Ini

Maling Curi 40 Kg Cabai Senilai Rp 1,2 Juta Milik Tengkulak di Jalan Langsep, Kota Probolinggo

Maling curi 40 Kg cabai dari tengkulak cabai, Tatik (50), warga Jalan Langsep, Kelurahan Pakistaji Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
web
ilustrasi 

Maling curi 40 Kg cabai dari tengkulak cabai, Tatik (50), warga Jalan Langsep, Kelurahan Pakistaji Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

SURYAMALANG.,COM, PROBOLINGGO - Seorang tengkulak cabai, Tatik (50) warga Jalan Langsep, Kelurahan Pakistaji Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, bernasib pilu. 

Baru beberapa jam mengkulak, puluhan kilogram cabai rawit miliknya digasak maling. 

Pencurian itu terekam kamera CCTV di rumah Tatik. 

Tatik mengatakan, pencurian  terjadi pada Senin (11/12/2023) sekira pukul 04.12 WIB. 

Tatik menyimpan cabai rawit sebanyak 80 kg yang terbungkus dua karung di teras rumahnya. 

Bumbu masakan itu dia beli dari wilayah Kecamatan Klakah, Lumajang pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Setelah cabai rawit sampai di rumah, saya kemudian tidur. Saya meletakkan cabai rawit itu di teras rumah. Kemudian tertidur pulas," katanya, dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023). 

Dia melanjutkan, pada Senin sekira pukul 04.30 WIB, dia terjaga dan melakukan aktivitas. 

Namun, Tatik dibuat terkejut saat berada di teras rumah. 

Satu karung cabai rawit dengan berat 40 kg raib tak diketahui rimbanya. 

"Satu dari dua karung cabai, yakni berjumlah 40 kg sudah hilang. Saya langsung menyadari bila cabai milik saya dicuri maling," terangnya. 

Selanjutnya, korban berinisiatif untuk mengecek rekaman CCTV. 

Kebetulan, Tatik memasang dua unit CCTV di rumahnya. 

CCTV tersebut menyorot ke area depan dan teras rumah. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved