Bukannya Tobat Tapi Malah Lanjut Part 3, Aktor Ammar Zoni Ditangkap Lagi Karena Kasus Narkoba

Ungkapan bukannya tobat tapi malah lanjut part 3 ramai dibicarakan setelah Ammar Zoni ditangkap lagi karena kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram
Bukannya Tobat Tapi Malah Lanjut Part 3, Aktor Ammar Zoni Ditangkap Lagi Karena Kasus Narkoba 

SURYAMALANG.COM - Aktor Ammar Zoni ditangkap lagi karena kasus narkoba oleh pihak kepolisian. 

Kini ungkapan bukannya tobat tapi malah lanjut part 3 ramai dibicarakan setelah Ammar Zoni ditangkap lagi karena kasus narkoba.

Diketahui, kasus narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni ini sudah yang ketiga kalinya. 

Padahal, Ammar Zoni ini belum lama dibebaskan karena kasus narkoba

Saat ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya (artis ditangkap). Ammar Zoni," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Rabu (13/12/2023) dikutip dari Tribunnews.com

Meski begitu, belum diketahui penangkapan terhadap Ammar Zoni terkait narkoba jenis apa.

Diketahui, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi, Selasa (12/12/2023) malam.

Ammar sendiri artinya sudah tiga kali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 

Ammar Zoni ditangkap lagi karena kasus narkoba.
Ammar Zoni ditangkap lagi karena kasus narkoba. (Youtube dr. Richard Lee, MARS)

Sebelumnya, awal tahun 2023 Ammar Zoni sudah terseret kasus penyalahgunaan narkoba

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya benar (artis) inisial AZ ditangkap," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Trunoyudo mengatakan jika Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu.

"Di Sentul (ditangkapnya)," ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisan yakni narkoba jenis sabu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved