Breaking News

Liga 2

Kapolri Beber Kasus Match Fixing Rp 1 Miliar di Liga 2, Sebut Sosok VW Sebagai Aktor Intelektual

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan penanganan kasus match fixing 'berharga' Rp 1 miliar di kompetisi Liga 2.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Romadoni
Foto Dok. Vigit Waluyo (tengah) didampingi dua kuasa hukumnya di Polda Jatim, Kamis (24/1/2019). 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan penanganan kasus match fixing 'berharga' Rp 1 miliar di kompetisi Liga 2.

Beberapa nama, termasuk wasit dan sosok intelektual diungkap dalam kasus yang terjadi di Liga 2 musim 2018 itu.

Terkait sosok intelektual yang dimaksud, Kapolri menyebut sosok pemain lama, Vigit Waluyo.

Sigit menyebut jika sosok itu dengan inisial VW atau yang lebih dikenal dengan Vigit Waluyo yang dulu pernah terjerat hukum dan sekarang berhasil kembali diungkap.

"Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW, ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdullilah ini berhasil kita ungkap," kata Sigit kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Adapun peran Vigit sendiri yakni melobi wasit dalam kasus tersebut.

Selain itu, ada tujuh orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor hasil pertandingan Liga 2 periode tahun 2018 itu.

Tersangka dari barisan wasit ada 4 orang yakni Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.

Selanjutnya Dewanto Rahadmoyo Nugroho selaku asisten manajer klub yang melakukan match fixing juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian ada Kartiko Mustikaningtyas selaku LO dari wasit, dan seorang kurir bernama Gregorius Andi Setyo berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) sebagai tersangka.

 
Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menyebut pengungkapan kasus itu berawal dari indikasi adanya kecurangan yang ditemukan penyidik usai menganalisis sejumlah pertandingan.

Temuan tersebut juga didukung oleh adanya laporan intelijen sportradar (SR) yang berasal dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Berdasarkan hasil analisa itu, Asep mengatakan pihaknya menemukan adanya indikasi keterlibatan dari pihak klub dalam kasus pengaturan skor atau match fixing.

"Dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu club dalam pertandingan sepak bola tersebut," ucap Asep.

Asep mengatakan, kepada penyidik pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang kurang lebih sebanyak Rp1 miliar untuk melakukan pengaturan skor.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved