Liga 2
Kapolri Beber Kasus Match Fixing Rp 1 Miliar di Liga 2, Sebut Sosok VW Sebagai Aktor Intelektual
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan penanganan kasus match fixing 'berharga' Rp 1 miliar di kompetisi Liga 2.
Editor:
Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Romadoni
Foto Dok. Vigit Waluyo (tengah) didampingi dua kuasa hukumnya di Polda Jatim, Kamis (24/1/2019).
Uang tersebut digunakan untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan.
Dalam kasus ini, ia menjelaskan total terdapat 19 orang saksi serta 8 saksi ahli yang telah diperiksa penyidik.
Asep mengatakan 2 saksi ahli diantaranya merupakan pakar wasit dari PSSI dan FIFA yang berdomilisi di Malaysia.
"Berdasarkan keterangan ahli perwasitan terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga melakukan berhubungan dengan praktek suap," jelasnya.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 juta.
*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Liga 2
Gresik United Cuci Gudang Jelang Putaran Kedua Liga 2 , Ini Daftar Delapan Pemain yang Dilepas |
![]() |
---|
Gresik United Targetkan Tiga Poin Lawan Persibo Bojonegoro, Laga Gratis Bagi Ultras di Stadion Gejos |
![]() |
---|
Persela Lamongan Kalahkan Gresik United 3-1, Ini Rahasia Lepas Kutukan Sulit Menang di Kandang |
![]() |
---|
Sponsor Gresik United Bertambah, Wilmar Nabati Indonesia Mendukung jelang Lawan Persela Lamongan |
![]() |
---|
Gresik United Menang Tipis atas Persewar, jadi Modal Tatap Laga Derby Jatim Lawan Deltras Sidoarjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.