Berita Malang Hari Ini

Polres Malang Surati Bupati Terkait Peningkatan Kompetensi Penjaga Palang Pintu

Polres Malang bakal mengirim surat ke Bupati Malang terkait peningkatan kompetensi penjaga palang pintu kereta api (KA) sebidang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
TKP kecelakaan KA vs mobil odong-odong di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (24/12/2023) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polres Malang bakal mengirim surat ke Bupati Malang terkait peningkatan kompetensi penjaga palang pintu kereta api (KA) sebidang.

Hal ini menjadi catatan bagi pihak kepolisian sebagai atensi terhadap kecelakaan lalu lintas KA dengan mobil odong-dong di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (24/12/2023) lalu.

Sebagaimana diketahui kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan KA sebidang dengan palang pintu manual. Namun, pada saat terjadi kecelakaan, relawan penjaga palang pintu tidak sedang bertugas.

Sehingga hal ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, yakni Lisawanto (58) pengendara mobil odong-odong.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan palang pintu tersebut secara swadaya dipasang oleh Satlantas Polres Malang tiga bulan lalu. Hal ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan yang terjadi di perlintasa KA.

"Di lokasi tersebut (TKP laka Desa Panggungrejo) adalah lokasi kami memasang palang pintu manual. Di mana sebanyak 20 palang pintu sudah kami pasang," ujar Kholis, Selasa (26/12/2023).

20 palang palang pintu yang disebutkan omeh Kholis itu tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Lawang, Singosari, Pakisaji, Kepanjen, dan Sumberpucung.

"Artinya seluruh perlintasan sebidang sudah tetutup," sambungnya.

Dalam pemasangan tersebut, Polres Malang telah berkomitmen dengan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Di mana Pemkab Malang menyediakan tenaga relawan untuk menjaga palang pintu.

Namun, pada kenyataannya beberapa relawan maupun penjaga palang pintu belum memiliki keterampilan yang memadai.

"Di beberapa tempat (perlintasan KA) ada yang sudah usia lanjut, kemudian ada yang perlu peningkatan ketrampilan," imbuhnya.

Sehingga dengan adanya kejadian kecelakaan di perlintasan KA sebidang Desa Panggungrejo, Minggu lalu, pihak kepolisian mengirim surat ke Bupati Malang.

Dalam surat tersebut, terdapat beberapa catatan yang disampaikan setelah dilakukannya olah TKP dan penyelidikan.

Di antaranya catatan terkait perlu adanya penataan dan perbaikan bagi musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) maupun perangkat desa/kelurahan untuk meningkatkan kompetensi penjaga palang pintu.

"Sementara langkah penyelidikan yang kami lakukan lebih ke upaya perbaikan tata kelola dan perbaikan petugas perlintasan," tegasnya.

Dengan adanya upaya ini, Kholis berharap angka kecelakaan di perlintasan KA sebidang di wilayah Kabupaten Malang dapat berkurang.(isn)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved