Andre Taulany Merasa Diperas Rp35 M Oleh Ndhank, Curhat Ada Keanehan Soal Somasi dan Tututan Uang
Penyayi sekaligus komedian Andre Taulany merasa diperas Rp 35 miliar oleh Ndhank Surahman mantan gitaris Stinky.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Penyayi sekaligus komedian Andre Taulany merasa diperas Rp 35 miliar oleh Ndhank Surahman mantan gitaris Stinky.
semua bermula dari somasi yang dilayangkan Ndhank Surahman mantan gitaris Stinky kepada Andre Taulany.
Dalam somasi Ndhank Surahman disebutkan soal tuntutan uang senilai Rp 35 miliar yang dinilai aneh oleh Andre.
Menurut Andre Taulany, poin soal gugatan ganti rugi Rp35 miliar yang dicantumkan Ndhank Surahman dinilai aneh.
Andre Taulany sentil soal pemerasan usai Ndhank Surahman melayangkan somasi kedua.
Somasi kedua ini berisi gugatan ganti rugi bernilai fantastis.
Melansir Tribunnews.com, Andre Taulany bahkan sempat menyentil soal istilah pemerasan saat ditanya reaksinya atas somasi kedua tersebut.
"Misalkan nih saya merasa, wah, ini mah pemerasan," ujar Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
"Terus saya mau tuntut balik, kan bisa aja," sambungnya.

Baca juga: Kabar Nathania Purnama Anak Ahok dan Veronica Tan, Pergi Belajar ke Amerika, Terlihat Makin Dewasa
Andre Taulany merasa bahwa jika menuntut ganti rugi tanpa ada penjelasan yang baik, sama saja dengan melakukan pemerasan atau pemalakan.
Karena sampai saat ini ia tak tahu kenapa dituntut sebesar Rp35 miliar dalam somasi kedua dari Ndhank Surahman.
"Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya," ujar Andre.
"Enggak ada apa-apa, tapi tiba-tiba, 'Gue tuntut lu Rp35 miliar'."
"Enggak ada dasar apa-apa, itu sama aja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," jelas Andre Taulany.
Memang tak jelas ganti rugi apa yang dimaksudkan Ndhank Surahman.
Andre Taulany merasa diperas
Andre Taulany
Ndhank Surahman
Stinky
royalti lagu Mungkinkah
lagu Mungkinkah
Mungkinkah
somasi
SURYAMALANG.COM
Tiga Tahun Berturut-turut, Final DBL Jakarta 2025 Kembali Digelar di Indonesia Arena |
![]() |
---|
Smart Box Karya Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Permudah Slow Learner Belajar Peta |
![]() |
---|
Tutut Soeharto Cabut Gugatan Terhadap Menkeu, Purbaya: Kami Sudah Saling Kirim Salam |
![]() |
---|
Ali Muthohirin Wakil Wali Kota Malang Tekankan Kenyamanan Transportasi dalam Rencana Trans Jatim |
![]() |
---|
UTD PMI Kabupaten Malang Target 100 Kantong Darah per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.