Breaking News

Berita Pacitan Hari Ini

Tragedi Kopi Sianida di Pacitan ? Makam Remaja Dibongkar karena Diduga Tewas Diracun Kopi Ayahnya

Kasus ini mulai diusut polisi setelah ibu korban membuat laporan polisi setelah korban MR yang diduga diracuni kopi oleh ayahnya dimakamkan.

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUN JATIM/ Pramita Kusumaningrum
Pembongkaran makam remaja 14 tahun di Pacitan yang diduga meninggal karena minum kopi yang dicampuri racun oleh ayahnya sendiri. kasus ini diusut polisi setelah ibu korban membuat laporan resmi. 

Laporan : Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM , PACITAN - Makam seorang remaja 14 tahun di Pacitan harus dibongkar setelah adanya kecurigaan dan laporan polisi jika kematian remaja itu karena diracun melalui minuman kopi.

Bak kasus kopi sianida yang pernah jadi sorotan beberapa tahun lalu, Satreskrim Polres Pacitan kini tengah berusaha menguak dugaan kematian MR (14) warga Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.

Polisi menerima laporan dugaan MR meninggal dunia karena keracunan setelah minum kopi.

Remaja 14 tahun itu diduga tewas karena racun dalam kopi yang diracik oleh ayahnya sendiri.

Satreskrim Polres Pacitan terus mendalami kasus dugaan pemberian racun pada MR (14) yang meninggal pada 5 Januari 2024.

Kasus ini mulai diusut polisi setelah ibu korban membuat laporan polisi setelah korban MR dimakamkan.

Makam MR di pemakaman umum Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan lalu dibongkar pada Kamis (11/1/2024) siang.

Tim Forensik Polda Jatim mengambil sampel-sampel untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain itu, Satreskrim Polres Pacitan juga memeriksa saksi.

Total ada 5 saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Pacitan.

“Update penangan perkara keracunan itu kami (Satreskrim Polres Pacitan) telah memeriksa 5 saksi,” ujar Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, Jumat (12/1/2024).

Kelima saksi itu adalah ibu korban, bapak korban, tetangga yang mengantar ke Puskesmas, petugas tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas.

“Semua saksi yang memungkinkan tahu kasus ini kami lakukan pemeriksaan,” katanya.

Langkah selanjutnya, juga mengirim barang bukti kopi yang diminum MR sebelum meregang nyawa.

“Ini menunggu hasilnya semua. Termasuk hasil sampel tubuh korban,” tegasnya.

Satreskrim Polres Pacitan menggali keterangan. Baik itu dari saksi, orang tua maupun yang lain  sambil menunggu dari forensik Polda Jatim

“Nanti diharapkan perkembangan dari  pemeriksaan yang bisa tindak lanjuti,” ungkap AKP Untoro.

AKP Untoro memgaku bahwa memamg visum luar menyatakan bahwa ada keracunan. Hanya saja, mereka memerlukan penyelidikan.

“Kasus ini dilaporkan setelah pemakaman. Makanya perlu pembongkaran makam. Kami menerima laporan dari ibu korban. Mohon doanya agar segera terungkap,” pungkasnya.


Sebelumnya, Makam MR (14) dibongkar oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan setelah ada kecurigaan meninggalnya MD janggal atau tidak lazim.

Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi.

Kopi yang diminum korban sebelum akhirnya meninggal dunia merupakan buatan bapaknya. 

Sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya, korban kemudian kejang.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved