Nasib Bintang Anak Mendiang Lina Usai Ditinggal Teddy Masuk Penjara, Putri Delina Datang Menjenguk

Terungkap nasib Bintang anak mendiang Lina Jubaedah usai ditinggal sang ayah Teddy Pardiyana masuk penjara. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
YouTube
Nasib Bintang Anak Mendiang Lina Usai Ditinggal Teddy Masuk Penjara 

Artikel TribunStyle.com 'MASYAALLAH Cantiknya Bintang Anak Mendiang Lina & Teddy'.

Teddy Pardiyana Tak Izinkan Putri Delina Rawat Bintang

Adik Rizky Febian, yakni Putri Delina khawatir dengan kondisi Bintang anak Lina Jubaedah dengan Teddy Pardiyana.

Keprihatinan Putri Delina itu bukan tanpa sebab, pasalnya baru-baru ini Teddy Pardiyana dipenjara imbas laporan Rizky Febian.

Mendengar kabar Teddy Pardiyana dipenjara, Putri Delina berkeinginan menjemput Bintang.

Putri khawatir jika Bintang tak ada yang mengasuh dan memenuhi kebutuhannya.

Hal itu membuat Putri berharap bisa segera mengasuh sang adik, namun sayangnya keinginan tersebut ditentang oleh Teddy.

“Sejujurnya dari dulu juga pengen ngasuh Bintang cuma komunikasinya susah,” sebut Putri Delina.

Potret Teddy Pardiyana, Putri Delina dan Rizky Febian
Potret Teddy Pardiyana, Putri Delina dan Rizky Febian (Tribunnews)

Teddy mengaku tak rela jika Bintang diasuh oleh Putri atau Rizky.

“Kemarin juga udah sempat ngasih kebutuhan buat Dede Bintang, pengennya sih diasuh sama Putri ya,” sebut Putri Delina.

Apalagi bagi Putri, saat ini sang ayah sambung ditahan 1,3 tahun penjara.

“Pengennya sih Bintang diasuh sama Putri,” ujarnya.

Sementara itu Teddy Pardiyana mengaku bahwa dirinya tidak setuju jika Bintang diasuh oleh Putri Delina dan Rizky Febian.

“Karena jadwal Teh Putri sama A Iky memang sibuk ya, tapi kalau memang yang terbaik untuk hal yang tidak baik kedepan saya sih lebih ngasih Bintang ke Pak Haji dan Bu Hajah,” ujar Teddy Pardiyana.

TPutri mengaku selalu memantau perkembangan sang adik meski dari kejauhan lantaran sulit berkomunikasi dengan Teddy.

“Mantau ding pastinya kan Bintang adik Putri sendiri, ya masa sih sebagai kakak Putri nggak peduli,” katanya.

“Putri juga selalu menghubungi om tapi nggak pernah dibalas,” sebut Putri.

Ia sering menghubungi Teddy namun sayang ayah sambungnya itu tidak pernah membalas pesan yang dikirimnya.

“Udah usaha buat chat, sampai bener-bener ngechat, sampai Putri nggak tahu Dede Bintang tinggal di mana, ya gitulah,” kata Putri.

Hal tersebut seolah berbanding terbalik dengan kabar yang menyebut jika putri dan Rizky yang jarang menanyakan kabar Bintang.

Bagi Teddy ia tak mau jika Bintang hanya dijadikan konten oleh Putri dan Rizky Febian.

“Kemarin datang diajak jalan-jalan, sama buat konten aja,” sebut Teddy.

“Kalau Rizky malah belum pernah say hello,” katanya.

Teddy Pardiyana Divonis 1 Tahun 3 Bulan

Teddy pardiyana telah divonis hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan.

Hal itu lantaran Teddy Pardiyana dinyatakan bermasalah atas kasus penggelapan aset.

Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan anak sulung mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian.

Awalnya, keluarga Rizky Febian menilai bahwa ada yang janggal dengan berbagai aset peninggalan Lina Jubaedah.

Kemudian, Rizky Febian pun tak tinggal diam dan melaporkan Teddy Pardiyana atas penggelapan aset keluarganya.

Sebelumnya, Teddy dituntut dua tahun penjara atas kasus penggelapan harta warisan Lina Jubaedah.

Kini, Teddy Pardiyana harus ikhlas menerima vonis pengadilan.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Teddy ini lebih rendah daripada tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) selama dua tahun.

Setelah sidang, Teddy Pardiyana mengatakan akan memikirkan langkah selanjutnya dengan kuasa hukumnya, Wati Tresnawati, apakah akan menerima vonis atau mengajukan banding.

Majelis hakim memberikan waktu selama satu minggu bagi Teddy untuk memutuskan akan menerima vonis atau akan mengajukan banding.

"Putusan masih saya pikir-pikir, mau banding atau menerima," kata Teddy Pardiyana.

"Dikasih waktu sama hakim sekitar tujuh hari," sambungnya.

"Pikir-pikir dulu. Nanti paling koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan," terangnya.

Di sisi lain, Wati Tresnawati mengatakan pihaknya memiliki dua pilihan, yaitu banding atau kasasi.

Akan tetapi, saat ini ia merasa akan menempuh jalur banding terkait putusan yang diberikan majelis hakim kepada Teddy.

"Upaya ada banding dan kasasi, tapi kami akan koordinasi dengan tim kuasa hukum lain," kata Wati.

"Apakah banding atau kasasi," lanjutnya.

"Tapi, kalau hasilnya seperti ini, 90 persen bakal langsung banding," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved