Berita Sampang Hari Ini

Fitria Asik Main TikTok Usai Bacok Istri dari Pacarnya Hingga Tewas di Madura, Lalu Hadiri Pemakaman

Celurit dan Cinta Segitiga, Fitria Asik Main TikTok Usai Bacok Istri Pacarnya Hingga Tewas, Lalu Hadir di Pemakaman

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama
Fitria (23), tersangka pembunuhan saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (16/1/2024). 

Bahkan korban meninggal saat tiba di Puskesmas Omben karena kehabisan darah, terlebih urat nadi di pergelangan tangan kiri korban putus akibat sabetan celurit.

Tersangka Menghadiri Pemakaman Korban

Tidak ada yang menyangka, tersangka pembunuhan di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, sempat menghadiri acara pemakaman korban. 

Tersangka, Fitria, melakukan hal itu untuk mengelabui kecurigaan keluarga korban serta warga mengingat, rumah antara tersangka dan korban masih satu desa.

"Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kanit Pidum Aiptu Eko Prasetyo, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, pasca menghabisi nyawa korban, kondisi tersangka mampu menyembunyikan perbuatannya, dengan berperilaku keseharian yang tenang.

Kemudian, tidak sedikitpun ada kecemasan di raut wajah, bahkan sempat-sempatnya tersangka beraktivitas di Media Sosial (Medsos) TikTok.

Namun, berkat kerja keras penyelidikan melalui IT dan dipadukan dengan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya perbutan tersangka terkuak.

"Untuk kondisi tersangka tidak memiliki gangguan mental atau psikis, dia sehat," pungkasnya.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Fitria terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pasalnya, perbuatan perempuan muda tersebut memiliki unsur tindak pidana pembunuhan berencana, sehingga disangkakan Pasal 340 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Selasa (16/1/2024).

Tersangka menyusun aksinya sekitar dua hari sebelum mengeksekusi korban, termasuk menyiapkan senjata tajam (Sajam) jenis celurit milik sang kakak.

"Rencanan tersangka disusun semenjak suami korban berangkat ke Surabaya, kurang lebih 2 hari sebelum kejadian," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved