Emosi Pria Kalimantan Dilaporkan Meninggal Oleh Ayah, Syok KTP Tak Berlaku Masih Hidup Dipaksa Mati

Emosi pria Kalimantan dilaporkan meninggal oleh ayahnya, syok KTP tak berlaku, masih hidup dipaksa mati.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Canva.com/Kompas.com
Ilustrasi KTP (kiri) dan mayat (kanan) kasus pria Kalimantan dilaporkan meninggal oleh ayahnya, syok KTP tak berlaku masih hidup dipaksa mati 

SURYAMALANG.COM, - Emosi pria Kalimantan dilaporkan meninggal oleh ayah angkatnya sendiri cukup mengagetkan dan di luar dugaan. 

Pria bernama Rian Rahmani berusia 41 tahun itu baru mengetahui dirinya dilaporkan meninggal setelah tahu KTP-nya tidak berlaku. 

Siapa sangka, KTP Rian tidak berlaku sebab hak kewarganegaraannya memang sudah hilang akibat laporan kematian tersebut. 

Rian merupakan warga Pulai Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara yang sudah memiliki istri dan anak. 

Sedangkan ayah angkat Rian berinisial RMS tinggal satu rumah dengannya.  

Diam-diam RMS membuat laporan jika anak angkatnya Rian Rahmani telah meninggal dunia.

Bahkan surat kematian Rian Rahmani pun telah terbit dikeluarkan oleh Kantor Desa Balansiku.

‘’Saya tidak tahu alasannya. Kami ini tinggal satu rumah beda kamar saja. Kok tiba-tiba dilaporkan saya mati. Malah ada surat kematian yang diterbitkan oleh desa,’ ’ujar Rian Senin (22/1/2023).

Baca juga: Kronologi Pria Tewas di Dalam Mesin Pesawat, Nekat Naik Meski Sudah Ketinggalan Gara-gara Telat

Ilustrasi contoh akta kematian
Ilustrasi contoh akta kematian (Kompas.com)

Rian memang sempat cekcok dengan ayah angkatnya, namun mengira hal tersebut sudah berlalu dan tidak perlu diperpanjang.

Belum lagi Rian selama ini lebih sering berada di Malaysia karena bekerja sebagai buruh di sana.

‘’Ada surat keterangan kematian yang diterbitkan pihak Desa Balansiku, pada 26 Januari 2023,’’ kata Rian.

Surat keterangan kematian dengan Nomor 472.12/01/PEM-DBS/I/2023, tersebut menyatakan Rian Rahmani meninggal dunia pada Rabu (18/1/2023) pukul 02.00 WITA di rumahnya Jalan H.Kambolong, Desa Balansiku, Kecamatan Sebatik.

Terkejut dengan terbitnya surat keterangan kematian itu, Rian coba menanyakan perihal surat itu pada ayah angkatnya dan juga pihak desa.

Namun sampai hari ini, Rian tidak menemukan alasan yang masuk akal.

Rian juga menilai tidak ada itikad baik dari pihak ayahnya maupun pihak Kantor Desa Balansiku.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved