Sindiran Ivan Gunawan ke Teman Artis Tak Membelanya saat Ditegur KPI, Semua Diam Aslinya Kelihatan

Sindiran Ivan Gunawan ke teman artis yang tak membelanya saat ditegur KPI, semua diam aslinya kelihatan.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram @ivan_gunawan/@brownis_ttv
Ivan Gunawan saat bersama host Brownis lain (kanan). Sindir teman artis yang tak membelanya saat ditegur KPI, semua diam aslinya kelihatan 

"Saya lagi mencoba peruntungan untuk mencari tempat tinggal baru, yang kira-kira saya bisa mendapatkan kenyamanan, bisa membuat saya lebih kreatif dan nggak terhalang apapun," jelas Ivan Gunawan.

Dalam momen ini, Ivan Gunawan juga menjelaskan brand miliknya, Hijab Mandjha yang berhasil mengumpulkan dana Rp 1,5 milair dalam waktu 1 minggu dari penjualan delapan kerudung eksklusif.

Dana ini kemudian disalurkan ke Palestina untuk membeli ambulans, sembako, dan lain-lain.

Sebelumnya, Ivan Gunawan sudah sempat pamit kepada warganet melalui media sosial pribadinya. 

"Minggu depan aku udah nggak di Indonesia lagi, aku akan meninggalkan Indonesia," jelas Ivan Gunawan lewat akun pribadinya @igun31.

"Jadi buat kalian jangan kangen sama aku ya," tutur Ivan Gunawan.

"Kalian tetep masih bisa lihat aku di TikTok, di IG," lanjut Ivan Gunawan.

Ivan Gunawan juga menyatakan hanya sementara menetap di luar negeri sehingga tidak menutup kemungkinan bakal kembali lagi ke Tanah Air.

"Aku akan tinggalin Indonesia untuk sementara waktu," ucap Ivan Gunawan.

Di akhir Ivan Gunawan meminta maaf atas perbuatan yang mungkin membuat netizen kesal selama ini.

"Aku juga mau minta maaf, kalau aku punya salah. Buat netizen mungkin akibat-akibat dari perbuatan aku yang membuat bete," tutup Ivan Gunawan.

Ivan Gunawan diketahui mendapat teguran dari KPI akibat tema fesyen ala 60-an yang dinilai mirip perempuan di program Brownis pada 30 Oktober 2023. 

Teguran itu disampaikan lewat Instagram resmi @kpipusat.

Dalam keterangan, KPI menjatuhkan sanksi administratif secara tertulis pertama untuk program Brownis.

Penampilan Ivan Gunawan dinilai melanggar etika dan norma yang tertera dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved