Berita Batu Hari Ini

Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 Antara Pemkot dan DPRD

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, proses penetapan RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 akan melalui proses yang cukup panjang

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Rapat Paripurna DPRD Kota Batu dan Pemkot Batu di Gedung DPRD Kota Batu, Kamis (25/1/2024). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu dan DPRD Kota Batu telah menuntaskan kesepatan bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu Tahun 2025-2045.

RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang merinci arah kebijakan dan sasaran pokok pengembangan wilayah Kota Batu dalam jangka waktu 20 tahun.

Dokumen ini disusun untuk mewujudkan suatu pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya secara efisien. 

Sebelum disepakati pada Kamis (25/1/2024) kemarin, dilakukan proses pengusulan pada tanggal 12 Januari 2024.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan, proses penetapan RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 akan melalui proses yang cukup panjang antara lain Musrenbang RPJPD, Penyusunan Rancangan RPJPD, Penyusunan Rancangan Akhir RPJPD serta Pembahasan Rancangan PERDA RPJPD.

"Nantinya berakhir pada Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kota Batu 2025-2045 yang setidaknya diagendakan pada bulan Agustus Tahun 2024 mendatang," kata Aries Agung Paewai, Jumat (26/1/2024).

Regulasi Penyusunan RPJPD ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah Mempedomani visi Indonesia Emas 2045 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, RPJPD Kota Batu Tahun 2025-2045 juga memandang pembangunan sebagai suatu proses yang tidak cukup dengan reformasi tetapi sudah harus ber-transformasi.

Transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola dengan berlandaskan sosial budaya dan ekologi serta dalam kerangka sarana prasarana dan kewilayahan.

"Dalam merangkai konsep pembangunan jangka panjang, Kota Batu menekankan perwujudan transformasi sosial yang berkaitan erat dengan pemerataan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial adaptif. Transformasi ekonomi diarahkan pada diversifikasi, inklusifitas, produktivitas, dan daya saing daerah," jelasnya.

Selain itu transformasi tata kelola menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas serta keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Sementara itu Juru Bicara DPRD Kota Batu, Sujono Djonet mengatakan dalam konsep pembangunan jangka panjang diharapkan hal-hal itu tidak hanya sekadar kata-kata saja.

"Tetapi menjadi panduan konkret bagi setiap kebijakan yang akan diimplementasikan, demi mencapai kesejahteraan masyarakat dan akan diimplementasikan melalui kebijakan-kebijakan konkret untuk mencapai hasil yang diharapkan," ujar Sujono.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved