Berita Viral
Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Bikin Warga Ngeri-ngeri Sedap, KAI Buka Suara
Viral tenda hajatan berdiri di tengah rel kereta api bikin warga ngeri-ngeri sedap, KAI dan polisi buka suara
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, - Viral tenda hajatan berdiri di tengah rel kereta api lengkap dengan panggung dangdutan untuk meramaikan acara.
Sementara itu kereta api tampak berlalu lalang dari sisi kiri dan kanan melewati tenda hajatan yang dibangun memanjang.
Pendirian tenda hajatan di tengah rel kereta api tersebut terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam video yang dibagikan Instagram @kabarnegri, Minggu (28/1/24) tampak tenda hajatan berwarna putih dan emas itu tertutup kain di seluruh sisinya.
Posisi tenda hajatan berada di pertengahan rel kereta api sehingga sangat berbahaya karena kereta lalu lalang tanpa henti.
Bahkan panggung hajatan menutupi sebagian perlintasan kereta api di kawasan tersebut.
Baca juga: Penyebab Anak Semata Wayang Tamara Tyasmara Meninggal, Bukan Sakit Tapi Tenggelam di Kolam Renang

Perstiwa ini direkam oleh warga sekitar yang tampak ngeri-ngeri sedap melihat hal tersebut.
"Wah..kereta..wah..kereta lagi" kata suara seorang pria perekam video.
"Mantep pisan acaranya dangdut di tengah rel mantap mantap dah" kata pria itu.
"Agak ngeri-ngeri sedap, waduh kagak ada putus-putusnya relnya aktif lagi nih" jelas pria tersebut.
Baca juga: Derita Arzum Bule Viral Dinikahi Pasukan Oranye Nyaris Gugurkan Kandungan, Mertua Cuek Suami Judi
Artikel Tribunnews.com 'Viral Tenda Hajatan Berdiri di Antara Rel Kereta di Jakarta Utara'.

Sontak postingan tersebut juga jadi sorotan warganet yang menonton video-nya.
'Agak bingung yang dateng kondangan itu cara ke lokasinya gimana kalo keretanya lewat terus gitu' tulis netizen.
'Sejauh ini, ini yang paling jauh' sahut akun lain.
'Kok dikasih izin?' komentar netizen.
Respons Kapolsek Tanjung Priok
Atas beredarnya rekaman itu, Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan pun membenarkan video tersebut.
Nazirwan menerangkan, peristiwa itu terjadi di RT 12/RW 12 pada Minggu, 28 Januari 2024 lalu.
"Hasil pengecekan benar ada kejadian tersebut (tenda pesta di pinggir rel) tepatnya di RT 12 RW 12 kelurahan Tanjung Priok" jelas Kompol Nazirwan saat dihubungi, Senin, (29/1/2024).
"Untuk sekarang perlengkapan acara sudah dibongkar," imbuh Nazirwan.
Nazirwan mengatakan pihaknya akan memanggil penyelenggara acara hajatan tersebut.
Nantinya, akan diketahui apakah kegiatan tersebut mengantongi perizinan dari KAI atau tidak.
"Kita akan hubungi pihak penyelenggara untuk klarifikasi kegiatan tersebut. Akan kita klarifikasi dulu. Karena untuk acara di rel harus ada izin dari yang punya lokasi atau PJKA," ucap Nazirwan.
Respons KAI
Terpisah, PT KAI Daop 1 Jakarta menyesalkan adanya kegiatan hajatan seperti yang viral di media sosial.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan sebelumnya ada warga yang meminta izin ingin membuat hajatan kepada UPT wilayah tersebut, namun tidak diberikan izin.
"Area tersebut masuk ke dalam Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur KA (Rumija) dimana digunakan hanya untuk pengoperasian kereta api" ucap Ixfan.
"Maka dari itu pihak UPT KAI Daop 1 jakarta wilayah Tanjung Priok tidak memberikan izin baik tertulis maupun lisan," imbuh Ixfan.
Ixfan mengatakan penyelenggara melanggar aturan sesuai undangan-undang no 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara atau denda Rp15 juta.
"KAI mengimbau kepada warga untuk kedepannya tidak melakukan kembali hal-hal yang dapat membahayakan perjalanan KA dan dirinya sendiri." pungkas Ixfan.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
tenda hajatan berdiri di tengah rel kereta api
tenda hajatan
rel kereta api
kereta api
KAI
Tanjung Priok
Jakarta Utara
suryamalang
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.