Berita Viral

Cerita Anggota KPPS Viral Dipecat Akibat Salam 2 Jari Dukung Prabowo, Nasibnya Kini Pengangguran

Cerita anggota KPPS viral dipecat akibat salam 2 jari dukung Prabowo, nasibnya kini pengangguran.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
TikTok @aipkabayan
HH, anggota KPPS yang viral dipecat akibat salam 2 jari dukung Prabowo, nasibnya kini pengangguran. 

SURYAMALANG.COM, - Nasib anggota KPPS viral dipecat akibat salam 2 jari dukung Prabowo baru-baru ini diceritakan oleh wanita berinisial HH itu.

HH viral setelah video-nya mendukung pasangan calon presiden alias Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto beredar di media sosial. 

Aksi HH itu dinilai menyalahi etika sebagai sebagai Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang seharusnya bersikap netral. 

HH merupakan anggota KPPS asal Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sebelum dipecat, HH bekerja di TPS 8. 

Ketika dihubungi TribunJabar (grup suryamalang)  belum lama ini, HH pun mengurai cerita soal vidieo-nya yang viral hingga nasibnya setelah dipecat. 

Baca juga: Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK Berkaitan dengan OTT di BPPD, Bawa Empat Koper

HH Anggota KPPS viral salam dua jari dukung Prabowo kini dipecat
HH Anggota KPPS viral salam dua jari dukung Prabowo kini dipecat (TikTok @aipkabayan)

HH merupakan putri kedua dari tiga bersaudara dan setelah dipecat dari KPPS, HH mengaku tak memiliki pekerjaan.

"Kalau untuk pekerjaan, dulu sempat kerja di Jambi. Tapi sekarang mah masih pengangguran lah," ujar HH mengutip TribunJabar.id, Rabu, (31/1/2024). 

Meskipun tidak bekerja, saat ini HH sedang menggeluti bidang olahraga voli yang menjadi hobinya.

"Ya, ikut-ikutan voli sama temen," kata HH. 

Setelah viral mengacungkan 2 jari menyebut nomor 2 dan nama Prabowo, HH berharap video yang sudah menyebar itu bisa dihapus.

"Ya, kalau bisa dihapus. Bisa dihapus enggak, Pak? karena, kalau di media sosial saya secara pribadi sudah menghapus," ucap HH.

Meskipun video tersebut sudah dihapus dari medsosnya (Facebook), masih ada orang yang menyebarkan sampai akhirnya viral.

"Saya juga baru sadar, video saya malah viral. Yang pertama menyebarkan videonya. Ya, saya belum tahu," ujar HH.

Video Viral HH

Sebelumnya dalam video berdurasi 17 detik, HH yang masih berstatus anggota KPPS merekam dirinya dan dua temannya di suatu ruangan aula hotel.

Di akhir video, HH menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose mengacungkan dua jari. 

Kemudian HH menyebut nama capres nomor urut 2 Prabowo.

“Dua, Prabowo,” ucap wanita itu sambil mengacungkan dua jari.

Baca juga: Viral Survei Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 50 Persen Versi LSI Denny JA, Pilpres Satu Putaran?

Artikel TribunJabar.id 'Kisah Keseharian Anggota KPPS Cantik yang Acungkan 2 Jari di Pangandaran'.

HH Anggota KPPS viral salam dua jari dukung Prabowo dipecat
HH Anggota KPPS viral salam dua jari dukung Prabowo dipecat (Tangkapan Layar via TribunJabar.id)

Video itu pun sudah berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook dan mendapat banyak komentar dari netizen.

“Memang harus netral utk smua kpps” tulis @Princess.

“Semua petugas kpps harus netral. dari nomor telpon juga bisa terlacak.. saudra saya juga gk lolos karena terlacak nomornya jadi relawan 02” komentar @The green. 

“Petugas kpps gk boleh, kl suami atau ortunya yg kampanye boleh” tulis @Nunik Istiana Wulandari. 

"Memang kalo sudah mengikuti pelantikan sama bimtek itu kita dilarang berpost yg berkaitan dgn politik, jadi harus netral” imbuh @imassajah. 

Dilansir dari TribunJabar.id, ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin pun membenarkan kejadian dalam video itu.

Menurut Muhtadin, video itu direkam pada Sabtu (27/1/2024) sebelum kegiatan bimbingan teknis atau Bimtek KPPS.

"Itu, anggota KPPS dan (videonya) sebelum Bimtek. Terus, kemarin sore ada yang ngomong ke saya.Ya, saya bilang pecat," ujar Muhtadin kepada wartawan di satu hotel di Pantai Pangandaran, Minggu (28/1/2024) siang.

Wanita itu sendiri adalah anggota KPPS dari wilayah Kecamatan Cigugur, Pangandaran.

"Ya, katanya cuman heurey (bercanda). Tapi, saya mah enggak memandang itu bercanda karena, menyebutkan citra diri peserta Pemilu," lanjut Muhtadin. 

Usai video tersebut viral, Muhtadin sempat meminta anggota tersebut memberi klarifikasi.

Akan tetapi kini anggota KPPS yang bersangkutan sudah dipecat dan diganti.

Lalu apa tugas anggota KPPS?

KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Dikutip dari buku Panduan KPPS KPU, KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Tugasnya adalah untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu, baik untuk Pemilihan Presiden atau Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.

Melansir Kompas.com, anggota KPPS sebanyak 7 (tujuh) orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota lainnya, yang berasal dari masyarakat di sekitar TPS.

Selain itu, KPPS juga harus menjaga dan mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

Pelaksanaan tugas di atas, perlu diwujudkan dengan transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab.

Kode etik KPPS

KPPS tunduk dan patuh dengan kode etik penyelenggara Pemilu yang tertuang dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU dan DKPP No. 13 Tahun 2012, No. 11/2012, dan No. 01/ 2012 yang pada pokoknya berisi:

1. Asas mandiri dan adil.

2. Asas kepastian hukum.

3. Asas jujur.

4. Keterbukaan,dan akuntabilitas.

5. Asas kepentingan umum.

6. Asas proporsionalitas asas profesionalitas.

7. Efisiensi,dan efektivitas asas tertib.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved