Berita Viral

Nasib 93 Mahasiswa ITB Terancam Tak Bisa Lanjut Kuliah, Imbas Bayar UKT Pakai Sistem Pinjol

Muncul kabar nasib 93 mahasiswa ITB tak bisa lanjut kuliah imbas dari bayar UKT pakai sistem pinjol. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Nasib 93 Mahasiswa ITB Terancam Tak Bisa Lanjut Kuliah, Imbas Bayar UKT Pakai Sistem Pinjol 

SURYAMALANG.COM - Muncul kabar nasib 93 mahasiswa ITB tak bisa lanjut kuliah imbas dari bayar UKT pakai sistem pinjol

Sistem pinjol sebagai cara untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITB itu sempat viral. 

Banyak mahasiswa ITB yang melakukan protes keras kebijakan bayar UKT pakai sistem pinjol tersebut. 

Sebanyak lima orang perwakilan mahasiswa diterima jajaran rektoran Institut Teknologi Bandung (ITB) di ruang rapat lantai 5 rektorat untuk menyampaikan aspirasi mereka, Senin (29/1/2024).

Dalam audiensi itu, ada empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

Pimpinan ITB menerima mahasiswa dan menjelaskan kebijakan kampus mengenai uang kuliah tunggal (UKT), bantuan beasiswa, dan bantuan-bantuan lainnya.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT, dan akan memproses FRS dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, pimpinan ITB mengimbau kepada mahasiswa untuk selalu berprasangka baik ke ITB karena pastinya pihak kampus tak akan merugikan mahasiswanya.

HEBOH ITB Tawarkan Bayar Biaya Kuliah Pakai Pinjol yang Bisa Dicicil(KOLASE/TRIBUN)
HEBOH ITB Tawarkan Bayar Biaya Kuliah Pakai Pinjol yang Bisa Dicicil(KOLASE/TRIBUN) ()

Sejumlah mahasiswa dari ITB berunjuk tasa di depan kantor rektor, Jalan Sulanjana, Senin (29/1/2024) siang.

Aksi itu untuk menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran UKT menggunakan skema pinjaman online.

Adapun empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi itu:

1. Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringanan dan cicilan UKT) penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa;

2. Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan;

3. Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga;

4. Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan mendownload KSM.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved