Berita Viral

Nasib 93 Mahasiswa ITB Terancam Tak Bisa Lanjut Kuliah, Imbas Bayar UKT Pakai Sistem Pinjol

Muncul kabar nasib 93 mahasiswa ITB tak bisa lanjut kuliah imbas dari bayar UKT pakai sistem pinjol. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Nasib 93 Mahasiswa ITB Terancam Tak Bisa Lanjut Kuliah, Imbas Bayar UKT Pakai Sistem Pinjol 

Sempat Viral

Akun X (dahulu Twitter) ITBfess membuat heboh lantaran menyoroti pamflet berisi informasi terkait pembayaran biaya kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bisa dicicil.

"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb!
Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan 
"SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"," tulis akun tersebut.

Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp1.291.667.

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Artikel Tribun-Medan.com 'SEMPAT Viral, Kini 93 Mahasiswa ITB Terancam tak Bisa Kuliah'.

Terancam

Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra, mengatakan sebanyak 93 mahasiswa terancam tidak bisa kuliah karena soal UKT ini.

Mereka tidak menemukan solusi lain, sedangkan tenggat waktu pembayaran UKT, Selasa (30/1/2024).

"Ini sudah berlangsung kurang lebih lima hari belum ada progres signifikan, maka dari itu opsi yang kami pilih adalah aksi di gedung rektorat secara langsung," ujar Yogi, seusai unjuk rasa di gedung rektorat, kemarin. 

Yogi mengatakan, mereka sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak rektorat dan mencari solusi bagi mahasiswa yang menunggak UKT.

Namun, solusi yang diberikan rektorat hanya cuti dan menggunakan pinjaman online (pinjol) Danacita dengan bunga sekitar 20 persen.

"Kampus memberikan solusi yakni melalui pinjaman online Rp 12,5 juta dan membayarkan rentang waktu 12 bulan dengan membayarkan Rp 15,5 juta. Itu kisaran 20 persen, dan ini sangat memberatkan," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved