Berita Jember Hari Ini

Polisi Malaysia Tembak Mati Pembunuh TKW 19 Tahun, Pelaku dan Korban Sama-sama asal Jember

Polisi Malaysia dikabarkan telah mengungkap pembunuh Windri Nur Fadila (19), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa/Kecamatan Jenggawah, Jember.

Editor: Yuli A
ist
Polisi Malaysia dikabarkan telah mengungkap pembunuh Windri Nur Fadila (19), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa/Kecamatan Jenggawah, Jember, pada 29 Januari 2024. 

Reporter: Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Polisi Malaysia dikabarkan telah mengungkap pembunuh Windri Nur Fadila (19), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa/Kecamatan Jenggawah, Jember, pada 29 Januari 2024.

Informasi dari Ninik, bibi korban, Kamis (1/2/2024) tersangka pelakunya adalah MJ (20) asal Desa Jatisari Kecamatan Jenggawah. Sedangkan menurut media Malaysia, pembunuh Windri akhirnya ditemkak mati oleh polisi.

Ninik memperoleh informasi tersebut dari tim Serikat Buruh Migran Indonesia Jember yang sekarang sudah berada di rumah keluarga pelaku.

"Bukan tetangga, cuma satu kecamatan, hanya beda desa. Pelaku asal Desa Jatisari," ujarnya.

Ninik mengaku tidak tahu hubungan pelaku dengan keponakannya saat berada di Malaysia. Sebab, selama bekerja di sana, Windri tidak pernah cerita apapun.

"Kami tidak tahu yang sebenarnya, soalnya korban sudah tidak ada (meninggal dunia). Kami juga kurang tahu, tahu-tahu ada berita seperti ini, kami pun kaget," katanya.

Dia bilang, keluarga korban tidak menuntut apapun dan menghormati proses hukum yang ada. Sebab pelaku juga ditemukan sudah tewas.

"Mau menuntut pun keduanya sama-sama sudah meninggal. Mau menuntut keluarga yang di Jatisari, sama juga kondisi mereka dengan keluarga korban di sini," katanya.

Ninik mengatakan sekarang keluarga korban maupun pelaku hanya berusaha cari cara agar keduanya bisa dipulangkan ke tanah air

"Baik keluarga yang membunuh atau yang dibunuh sama-sama ikhtiar," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Perlindungan PMI Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember Rida Herawati mengaku masih berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur untuk pemulangan jenazah korban dan pelaku.

"Tentu bekerja sama dengan KBRI juga, jadi sekarang dalam proses. Karena pemulangan jenazah yang meninggal karena sakit, dengan yang berkasus sangat berbeda," ujarnya.

Namun dia mengaku belum bisa memastikan tanggal kedua jenazah PMI ilegal ini akan dipulangkan.

 "Tetapi untuk jenazah korban, kami sudah bersurat ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," kata Rida.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved