Reaksi Kesal Raffi Ahmad Dituduh NCW Terlibat Pencucian Uang, Persilahkan Cek Kantor RANS, Nyicil
Reaksi kesal Raffi Ahmad dituduh NCW terlibat pencucian uang, persilahkan cek kantor RANS, masih nyicil.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, - Reaksi kesal Raffi Ahmad dituduh terlibat pencucian uang oleh Nasional Corruption Watch (NCW) baru-baru ini mencuat.
Presenter Raffi Ahmad yang dikenal salah satu artis terkaya Indonesia itu menyebut tuduhan pencucian uang adalah fitnah besar.
Bahkan Raffi Ahmad menyebut kantor barunya bernama RANS masih menyicil setelah baru-baru ini bangunannya sudah jadi.
Sementara menurut keterangan NCW, Raffi Ahmad terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan para terduga koruptor.
NCW menyebut uang kejahatan seperti uang dari terduga koruptor mengalir ke rekening Raffi Ahmad.
Uang tersebut diduga digunakan Raffi Ahmad agar semua lini bisnisnya berjalan lancar.
Guna menerima pengaliran dana kasus dugaan TPPU, Raffi Ahmad diduga memiliki ratusan rekening yang dianggap sebagai kantong semar untuk mengelola diduga uang haram dari para terduga koruptor.
Mendapat tuduhan seperti itu Raffi Ahmad pun tidak tinggal diam.
Baca juga: Respon Ganjar Pranowo Setelah Ahok Mundur dari Pertamina, Capres No 3 Senang: Terima kasih Mas BTP
Artikel Tribunnews.com 'Raffi Ahmad Merasa Difitnah Saat Diterpa Isu Pencucian Uang'.

Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan TPPU atau menerima aliran dana diduga dari para koruptor.
"Aku kaget dibilang ada pencucian uang. Di sini saya tegaskan sama sekali gak ada," kata Raffi Ahmad ketika ditemui di kantor Rans, di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Kamis (1/2/2024) malam.
Raffi Ahmad mengakui kantor baru RANS miliknya itu dibangun dari hasil kerja kerasnya sendiri bukan dari aliran dana diduga hasil korupsi para koruptor.
"Percaya gak percaya cek aja, gedung ini aja ada cicilan nih. Aku berkarier sejak usia 13 tahun, aku kerja keras dari pagi, siang, sore, sampai malam. Jadi jangan percaya sama kabar itu," ucap Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad menyebut sebenarnya ia tak mau menanggapi tuduhan tersebut.
Akan tetapi, suami Nagita Slavina ini menganggap tudingan dirinya menerima uang korupsi adalah fitnah besar.
"Sebenarnya saya tidak mau jawab isu ini, cuma aku merasa fitnah ini sudah keterlaluan sekali, banyak klien yang nanya juga" lanjut Raffi Ahmad.
"Cuma Allah tidak tidur, apapun itu yang benar akan diberikan jalan terbaik," jelas Raffi Ahmad.
"Ya buat yang memberikan narasi seperti ini tolong lah jangan menyudutkan sampai merugikan," tambah Raffi Ahmad.
Baca juga: Firasat Tamara Tyasmara Sebelum Anaknya Meninggal, Dante Gambar Anak Palestina Dipanggil Malaikat

Raffi Ahmad merasa tuduhan dirinya disebut terlibat dalam kasus TPPU, hanyalah fitnah di tengah tahun politik dan menjelang Pemilihan Presiden tahun 2024.
"Mungkin sekarang tahun politik, aku bukan politikus cuma aku dukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka. Intinya aku jelaskan itu tidak benar," ujar Raffi Ahmad.
Pernyataan NCW
Sebelumnya, tudingan terhadap Raffi Ahmad dilontarkan oleh Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna.
Hanifa Sutrisna menilai Raffi Ahmad disebut telah menerima dana hingga bernilai fantastis.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).
Hanifa menyebut artis yang dijuluki Sultan Andara itu turut mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.
Termasuk sumber-sumber uang dimaksud.
"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," sambung Hanifa melansir Tribunnewswiki (grup suryamalang).
Dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.
Hanifa Sutrisna meminta agar KPK dan lembaga hukum segera menyelidiki rumor itu.
"Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pinta Hanifa.
"Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut," kata Hanifa.
Satu hal yang mengejutkan, Hanifa membocorkan dugaan seorang jenderal yang menitipkan dana pada Raffi Ahmad dan ingin hartanya dikembalikan.
"Saat ini Jenderal tersebut ingin dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan," terang Hanifa.
NCW mengungkap sudah mencium kejanggalan aliran uang Raffi Ahmad sejak 9 bulan lalu.
Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e
(Wartakota/ARI).
Raffi Ahmad dituduh terlibat pencucian uang
pencucian uang
Nasional Corruption Watch (NCW)
NCW
Raffi Ahmad
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
TPPU
suryamalang
Rapor Arema FC Pekan Pertama Super Super League 2025-2026 Dibandingkan 5 Klub Lain, On Target |
![]() |
---|
Sindiran Media Tetangga Arema FC Pasang Skema 7 Pemain Asing Starter 'Orang Mengira Ini Klub Brasil' |
![]() |
---|
Inilah 6 Desa di Kabupaten Sumba Barat NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi sampai Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Tata Cara Pencairan Bantuan Intensif Guru Non ASN 2025, Langsung Dapat Rp2,1 Juta Sampai Rp2,4 Juta |
![]() |
---|
2 Sosok Paskibraka Nasional 2025 dari Surabaya dan Banyuwang Pengukuhan di Istana Negara Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.