Sosok Dokter Terawan Tampil Dukung Prabowo Saat Debat, Dulu Dipecat IDI Akibat Metode "Cuci Otak"

Inilah sosok dokter Terawan yang disorot saat tampil mendukung Paslon 02 Prabowo-Gibran saat acara debat capres kelima pada, Minggu (4/2/2024) kemari

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Sosok Dokter Terawan Tampil Dukung Prabowo Saat Debat 

SURYAMALANG.COM - Inilah sosok dokter Terawan yang disorot saat tampil mendukung Paslon 02 Prabowo-Gibran saat acara debat capres kelima pada, Minggu (4/2/2024) kemarin. 

Diketahui dokter Terawan yang memiliki nama lengkap Letjen (Purn) Prof Dr Terawan Agus Putranto merupakan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) RI.

Ada kontroversi metode penyembuhan yang dikembangkan dokter Terawan yakni metode "cuci otak" yang membuat dirinya dipecat dari IDi atau Ikatan Dokter Indonesia. 

Lalu siapakan sosok dokter Terawan itu?

Sosok dokter Terawan sering jadi sorotan media.

Sebelum menjadi menkes, dokter Terawan dikenal sebagai Tim Dokter Kepresidenan pada tahun 2009 dan Kepala RSPAD tahun 2015.

Dia pernah diberhentikan dari keanggotaan IDI.

Beberapa kali, dokter yang banyak menyembuhkan pasien lewat metode 'cuci otak'  tersebut viral.

Dokter Terawan di Barisan Prabowo-Gibran di acara debat Pilpres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024) malam. (Kompas TV)
Dokter Terawan di Barisan Prabowo-Gibran di acara debat Pilpres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024) malam. (Kompas TV) ()

Sejumlah pejabat tinggi negara dan mantan pejabat turut merasakan berkat kesembuhan lewat tangan dr Terawan .

Termasuk presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Sejumlah tokoh lainnya di antaranya Aburizal Bakrie, Mahfud MD, Tri Sutrisno, AM Hendropriyono sampai Sutiyoso sejumlah anggota DPR merasakan kesembuhan kewat terobosan medis dokter Terawan.

Meskipun terobosan medis dr Terawan itu tidak diakui Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Bahkan karena metode ;cuci otak' Terawan dipecat oleh IDI dengan alasan pelanggaran etik.

Terawan terancam tidak bisa lagi mengurus izin praktik.

Namun pemecatannya menimbulkan pro dan kontra.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved