Pilgub Jatim 2024
Kubu Risma-Gus Hans Minta Coblosan Ulang di 36 Daerah, Ajukan Gugatan Pilgub Jatim 2024 ke MK
Kubu Paslon Risma-Gus Hans berharap nantinya bisa dilakukan coblosan ulang di berbagai titik di 36 daerah dari total 38 Kabupaten/Kota di Jatim
Laporan : Yusron Naufal Putra
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kubu pasangan calon Risma-Gus Hans berharap gugatan yang diajukan mengenai hasil Pilgub Jatim 2024 bisa dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka pun berharap nantinya bisa dilakukan coblosan ulang di berbagai titik di 36 daerah dari total 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Ke 36 daerah tersebut dianggap terjadi indikasi pelanggaran dan hal itu disampaikan dalam pengajuan gugatan di MK.
Mereka memasukkan gugatan pada Rabu (11/12/2024) malam.
"Hasilnya harus dianulir. Kami ingin agar coblos ulang," kata Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori saat dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (12/12/2024).
Dalam penetapan suara Pilgub Jatim 2024 oleh KPU sebelumnya, Paslon Risma-Gus Hans mendapat total 6.743.095 atau setara 32,52 persen.
Perolehan tertinggi didapat paslon nomor urut 2 yakni Khofifah-Emil dengah hasil 12.192.165 suara atau 58,81 persen.
Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332 atau 8,67 persen.
Ra Imam, sapaan akrab KH Imam Bukhori menginginkan agar perolehan hasil bisa dianulir dan dilakukan coblosan ulang.
Sebab, Kubu Risma-Gus Hans mengklaim telah memiliki bukti mengenai dugaan pelanggaran yang dinilai terstruktur, sistematis dan massif.
Diantara indikasi itu adalah ribuan TPS dengan dimana Risma-Gus Hans memperoleh suara nol.
Ra Imam menyebut hal itu merata di 36 daerah di Jawa Timur dengan ribuan TPS yang tersebar.
Mereka ingin agar ada coblos ulang.
Namun, Ra Imam menegaskan gugatan Risma-Gus Hans ini bukan berarti pihaknya tidak terima kekalahan suara.
"Tapi ini untuk bagaimana Pilkada Jawa Timur menghasilkan pemimpin yang benar-benar dari proses yang benar. Targetnya itu," ujar Ra Imam yang merupakan tokoh asal Madura tersebut.
Gus Hans : Bu Risma Legowo Terima Putusan MK, Agar Tidak Putus Persaudaraan |
![]() |
---|
Khofifah Sampaikan Terima Kasih dan Ajak Gotong Royong Bangun Jatim Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Pernyataan Tim Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024 Pasca Putusan MK : Legitimasi Kemenangan |
![]() |
---|
Risma-Gus Hans Minta Mahkamah Konstitusi Menganulir Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
Hadapi Gugatan MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Kawal Suara Warga Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.