Suami Racuni Istri di Malang
Motif Selingkuh di Balik KDRT Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai di Singosari Malang
Gandha menjelaskan, sejak awal pernikahan pada 2015 hingga 2019, tersangka sebelumnya pernah melakukan kekerasan fisik kepada korban.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Perselingkuhan diduga menjadi motif utama di balik kasus suami racuni istri di Singosari Malang
DMM (40) nekat membunuh istrinya, Dayang Santi (40) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dengan memaksa meminumkan cairan pembersih lantai.
Baca juga: Breaking News : Suami Dayang Santi Ditetapkan Sebagai Tersangka Racuni Istri, Tetap Tak Mau Mengaku
DMM telah ditetapkan sebagai tersangka meski hingga kini ia tetap menyangkal tuduhan padanya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengungkap dugaan motif setelah penyidik melalukan serangkaian penyidikan.
Di mana, salah satu barang bukti yang turut diamankan oleh polisi yakni buku diary milik korban.
Dari beberapa potongan isi diary menunjukkan curahan isi hati korban terhadap suami.
"Isinya buku diary ungkapan curahan isi hati korban selama hidup yang dugaan kami mengarah kepada suami atau pelaku. Kurang lebih isinya 'Pria jan*ok i setelah firaun, kamu iya kamu zizik aku sama kamu, doyan muji-muji wanita dan orang lain," jelas Gandha dihapadan awak media, Senin (12/2/2024).
Gandha menjelaskan, sejak awal pernikahan pada 2015 hingga 2019, tersangka pernah melakukan kekerasan fisik kepada korban.
Sampai akhir hidupnya, korban dan tersangka juga masih sering cekcok.
Hal ini didasari adanya kecurigaan baik DMM maupun Dayang yang diduga memiliki pria idaman lain, maupun wanita idaman lain.
"Kemudian puncaknya pada 24 Januari 2024 mereka sempat bertengkar. Jadi saksi yang merupakan anak korban melihat tersangka mengambil botol berisi cairan pembersih lantai lalu dituangkan ke gelas bekas susu anaknya," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka membawa gelas rersebut ke dalam kamar mandi yang saat itu korban berada di dalamnya.
Saksi melihat, dari balik pintu kamar mandi, tersangka meminumkan cairan tersebut ke korban secara paksa.
Saat itu, saksi sempat berteriak "Yah Jangan Gitu", seketika korban lari keluar kamar mandi.
Tak lama kemudian, korban muntah mengeluarkan busa warna putih dari mulutnya.
"Korban sempat meminta anaknya untuk memanggilkan tetangga. Setelah itu tetangga datang bersama warga lain dan membawanya ke Puskesmas lalu dirujuk ke RS Marsudi Waloyo," bebernya.
Korban sudah mendapatkan perawatan medis. Namun, malam harinya korban meninggal dunia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.