Link Cek Real Count KPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran 65,5 Persen di Jatim Data Masuk 42,15 Persen

Berikut ini link real count KPU untuk Pemilu 2024 yang saat ini banyak dicari oleh masyarakat. Prabowo-Gibran unggul di Jatim.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Website KPU
Prabowo-Gibran 65,5 Persen di Jatim Data Masuk 42,15 Persen 

Prabowo-Gibran 65,5 Persen di Jatim Data 42,15 Persen

Sementara itu, perolehan suara pasangan capres-cawapres nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak dari pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 2 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Jawa Timur.

Per Kamis (15/2/2024) pukul 09.00 WIB, data yang masuk ke situs pemilu2024.kpu.go.id sudah 42.15 persen atau 50857 dari 120666 tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur.

Prabowo-Gibran unggul sementara dengan perolehan 2061285 suara atau 65,5 persen.

Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 503222suara atau setara 15,99 persen.

Terakhir, pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Muhaimin Iskandar mendapatkan 582423 suara atau 18,51 persen.

Sindiran Kubu Ganjar Pranowo Dulu Prabowo Sujud Syukur Ujungnya Kalah

 Sindiran kubu Ganjar Pranowo dulu Prabowo sujud syukur berujung kalah saat Pilpres 2019.

Pesan itu diungkap kubu Ganjar Pranowo saat menanggapi hasil Quick Count Pilpres 2024 dimana pasangan Prabowo-Gibran unggul jauh dari para lawannya. 

Bahkan dari hasil Quick Count Pilpres 2024, Rabu (14/2/24) pukul 19.00 WIB perolehan suara Prabowo-Gibran unggul lebih dari 50 persen suara.

Sementara pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin masih di bawah 50 persen. 

Menanggapi hasil Quick Count Pilpres 2024 tersebut, kubu Ganjar-Mahfud mengingatkan agar kubu Prabowo dan pendukungnya tidak cepat menyimpulkan kemenangan.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. 

Pasalnya, Muhamad Mardiono menyatakan kubu Ganjar-Mahfud tidak menggunakan hasil hitung cepat (quick count) sebagai acuan utama hasil perolehan suara.

Kemenangan pasangan calon ditentukan oleh penghitungan suara manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung hingga akhir Maret 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved