Dugaan Motif Yudha Arfandi Bunuh Dante Demi Asuransi Dijawab Sahabat Tamara, Pastikan Fakta Ini

Dugaan motif Yudha Arfandi bunuh Dante demi asuransi dijawab sahabat Tamara Tyasmara, pastikan fakta ini.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Youtube KOMPASTV/Kompas.com/Instagram @sorayarasyid12
Tamara Tyasmara (kiri), Soraya Rasyid dan Dante (tengah), Yudha Arfandi (kanan). Dugaan pelaku lakukan pembunuhan atas motif asuransi terjawab. 

"Kami masih melakukan pendalaman. Kami juga menunggu hasil dari Apsifor," kata Wira. 

Perlu diingatkan kembali, Tamara Tyasmara mengantar Dante ke rumah Yudha Arfandi pada pukul 11.30 WIB, Sabtu (27/1/2024).

Pukul 15.00 WIB, Yudha Arfandi bersama anak kandungnya, MMA juga Dante pergi ke kolam renang Palem.

Mereka duduk dan menaruh barang-barang di sebuah gazebo pinggir kolam renang.

Baca juga: Trauma Ayu Ting Ting Takut Lettu Fardhana Mundur Gak Jadi Dinikahi, Tiba-tiba Curhat Sambil Melawak

Baca juga: Terjawab Isu Celine Evangelista Pacaran dengan Mayor Teddy, Sudah Ada Rasa Nyaman dan Bahagia

Artikel TribunnewsBogor.com 'Terkuak Keberadaan Asuransi Dante, Dicurigai Jadi Motif Arfandi'.

Cara Sadis Yudha Arfandi Bunuh Dante Seolah Tenggelam, Hampir 1 Menit Ditenggelamkan Dicicil 12 Kali
Cara Sadis Yudha Arfandi Bunuh Dante Seolah Tenggelam, Hampir 1 Menit Ditenggelamkan Dicicil 12 Kali (Youtube Jaclyn Choper/KH Infotainment)

Yudha Arfandi lebih dulu menenggelamkan anak kandungnya, MMA di kolam sedalam 1,3 meter.

20 menit kemudian, Yudha Arfandi mulai menenggelamkan Dante di kolam renang sedalam 1,5 meter.

Sampai kemudian Dante kehabisan napas karena secara terus-menerus ditarik kaki dan pinggangnya ketika berusaha meraih tepi kolam renang.

Kepada polisi Yudha Arfandi mengaku melakukan tindakan tersebut untuk melatih pernapasan Dante.

Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Yudha Arfandi mengaku melakukan itu agar Dante tidak takut air.

"Latihan membenam bertujuan latihan pernapasan. Biar lebih kuat, tidak terlau panik dan tidak takut air," kata Rovan.

Arfandi menenggelamkan Dante 12 kali dengan durasi : 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, 54 detik.

Atas perbuatannya Arfandi kini dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved