Jumat, 24 April 2026

Berita Malang Hari Ini

6 Calon TKW Kabur di Malang, Pihak BLK Bantah Ada Intimidasi dan Penganiayaan

ALASAN PIHAK BLK LN - Tidak ada yang namanya penganiayaan atau intimidasi. Kalau tidak mematuhi aturan, ada teguran, mungkin tegurannya itu dianggap..

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yuli A
kukuh kurniawan
Gunadi Handoko (memakai baju batik), kuasa hukum Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Citra Karya Sejati (CKS), di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, saat menunjukkan surat pernyataan pengunduran diri yang dibuat oleh calon PMI yang kabur, Kamis (22/2/2024).  

ALASAN PIHAK BLK LN - Tidak ada yang namanya penganiayaan atau intimidasi. Kalau tidak mematuhi aturan, ada teguran, mungkin tegurannya itu dianggap keras

SURYAMALANG.COM, MALANG - Enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kesemuanya perempuan, kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Citra Karya Sejati (CKS), di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, aksi kabur itu dilakukan pada Rabu (14/2/2024) dinihari. Mereka kabur dari lantai empat setinggi 15 meter lalu turun ke bawah, dengan memakai kain yang diikat satu persatu.

Diketahui, identitas keenam calon PMI yang kabur itu adalah NN (27) asal Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), LAA (24) asal Kabupaten Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), AF (25) asal Kota Mataram Provinsi NTB, VR (31) asal Kabupaten Malang, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB.

Kuasa hukum PT CKS, Gunadi Handoko menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

"Jadi, keenam calon PMI itu kabur pada Rabu (14/2/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Mereka kabur menjebol teralis jendela lantai 4, dan mereka juga sempat jatuh ke atap rumah warga menbuat atap rumah warga rusak," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (22/2/2024).

Dia menyayangkan perbuatan mereka yang telah menyalahi prosedur dan ketentuan.

"Sebelum mereka bergabung di PT CKS, mereka telah menandatangi perjanjian atau kesepakatan bersama. Apabila ingin berhenti, mereka seharusnya bisa melalui prosedur yang berlaku," jelasnya.

Sebagai informasi, keenam calon PMI itu kabur karena diduga mendapatkan penganiayaan serta intimidasi di PT CKS. Salah satunya, yaitu tertekan proses pendidikan dan pelatihan yang begitu ketat.

"Semua yang dilakukan perusahaan untuk memberikan pendidikan dan latihan dengan disiplin yang ketat. Bukan semata-mata untuk menekan atau mengekang," katanya.

Baca juga: 6 Calon TKW Kabur dari Gedung Lantai 4 di Malang, Turun Pakai Sambungan Kain

"Itu proses mereka supaya taat pada aturan dan disiplin. Tidak ada yang namanya penganiayaan atau intimidasi. Kalau tidak mematuhi aturan, ada teguran, mungkin tegurannya itu dianggap keras," bebernya.

Dia juga menyampaikan, keenam calon PMI ini memang ada yang bermasalah. Yaitu, ada yang mengikuti arisan bodong dan ditawari pihak lain berangkat ke negara Arab Saudi dengan jalur ilegal.

Gunadi juga menambahkan, mereka telah dipertemukan dengan pihak PT CKS pada Jumat (16/2/2024). Dari hasil pertemuan itu, lima dari enam calon PMI telah menyatakan mengundurkan diri.

"Mereka membuat pernyataan mengundurkan diri dan ditandatangani serta disaksikan banyak pihak. Baru 5 calon PMI yang menyatakan mengundurkan diri, sementara satunya lagi masih dalam proses," terangnya.

Disinggung terkait adanya aduan ke Polresta Malang Kota dari calon PMI yang kabur, pihaknya hanya menjawab singkat.

"Terkait pengaduan tersebut, kami belum tahu. Namun apapun itu, kami tetap menghormati dan kooperatif," tandasnya.

 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved