Curhat Pasrah Erfin Caleg Jual Ginjal Cuma Dapat 43 Suara, Terancam Gagal Jadi DPRD Akhirnya Tumbang

Curhat pasrah Erfin Caleg jual ginjal di Bondowoso cuma dapat 43 suara, terancam gagal jadi DPRD akhirnya tumbang.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Kompas.com/Bagus Supriadi/Andika Bayu Setyaji
Erfin Dewi Sudanto Caleg jual ginjal di Bondowoso cuma dapat 43 suara, terancam gagal jadi DPRD akhirnya tumbang. 

Setelah masa jabatannya habis, Erfin kembali maju dalam pilkades, namun ia mengaku dijegal sehingga tak lolos saat tahapan administrasi.

“Tahun 2021 kemarin saya nyalon lagi, tapi di Desa Kajar, tapi tidak jadi dan ada pada posisi nomor dua,” ungkap Erfin, Rabu (16/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Kota Batu Hentikan Temuan Dugaan Perkara Money Politic Pemilu 2024, Alasan Bukti jadi Acuan

Baca juga: Viral Pengorbanan Ayah Donorkan Ginjal untuk Putrinya, Demi Selamatkan Masa Depan Sang Anak

Setelah gagal di pilkades, Erfin pun maju menjadi caleg.

Sebelum maju menjadi caleg PAN, Erfin sempat didatangi salah satu ketua partai di Bondowoso yang menawarinya maju sebagai anggota DPRD.

Alasannya karena Erfin dikenal baik dan memiliki massa di daerah pemilihannya.

“Saat itu saya bilang apa adanya, saya sekarang tidak punya apa-apa, kondisi ekonomi saya ambruk total, mohon maaf jangan paksa saya nyaleg, karena biaya besar,” ungkap Erfin.

Saat itu ketua partai meyakinkan akan membantunya dengan berbagai program hingga Erfin pun sepakat untuk maju.

Namun dua bulan sebelum pemilihan, Erfin mendapatkan informasi jika poisisinya diganti oleh orang lain.

"Setelah terjun di lapangan, warga sudah banyak yang tahu saya mau maju di Pileg, setelah pemberkasan kurang dua bulan, saya tidak dikasih kabar, ternyata saya digeser, ada yang mengganti posisi saya,” papar Erfin.

“Setelah terjun di lapangan, warga sudah banyak yang tahu saya mau maju di Pileg, setelah pemberkasan kurang dua bulan, saya tidak dikasih kabar, ternyata saya digeser, ada yang mengganti posisi saya,” papar Erfin.

Baca juga: Vicky Prasetyo Terpuruk Terancam Gagal Jadi Caleg, Padahal Pakai Tabungan Modal Nikah untuk Kampanye

Baca juga: AHY Resmi Dilantik Jadi Menteri ATR, Emil Dardak Yakin Intelektualitas Sangat Mumpuni

Erfin Dewi Susanto, caleg DPRD Bondowoso yang menjual ginjalnya saat bertemu masyarakat
Erfin Dewi Susanto, caleg DPRD Bondowoso yang menjual ginjalnya saat bertemu masyarakat (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Erfin kemudian bertemu dengan rekannya yang menjadi Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Banyuwangi.

“Besok paginya saya sowan ke ketua PAN, setelah bertemu beliau mengiyakan saya untuk maju sebagai Caleg,” jelas Erfin

Erfin mengungkap alasan rela kehilangan salah satu ginjalnya karena memang tidak memiliki uang untuk biaya kampanye. 

Warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso tersebut juga menunjukkan keseriusannya dengan membuat surat pernyataan bermaterai. 

"Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan calon legislatif," terang Erfin

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved