Video Viral Tukar Pasangan Gus Samsudin
BREAKING NEWS Gus Samsudin jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Pasangan Jaminan Surga
Penetapan tersangka Gus Samsudin itu seiring dengan proses pemeriksaan kasus video viral tukar pasangan yang dijalankan di Polda Jatim sejak Kamis
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gus Samsudin, sosok kontroversial, spiritualis eksentrik Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim resmi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.
Penetapan tersangka bagi Gus Samsudin itu seiring dengan proses pemeriksaan kasus video viral tukar pasangan yang dijalankan di Polda Jatim sejak Kamis (1/3/2024).
Baca juga: Klarifikasi Gus Samsudin Buat Video Tukar Pasangan Jaminan Surga, Permintaan Maafnya Jadi Sorotan
Tiga orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), ketiga orang berstatus tersangka itu, Gus Samsudin selaku penulis skenario. Kemudian, FE, selaku kameramen video dan, FI, selaku uploader konten video.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno.
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya saat dihubungi , Jumat (1/3/2024).
Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya. Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.
Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," katanya.
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambahnya.
Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul, saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.
Akibatnya, menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," terangnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Gus Samsudin sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.
"Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim," ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024) sore.
Disinggung mengenai adanya potensi tersangka lain. Dirmanto tak menampiknya, karena proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan.
"Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan, ya ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon. Bahwa bakal ada tersangka lain yang akan ditetapkan statusnya menyusul Gus Samsudin.
"1 Tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada," ujarnya saat mendampingi Kombes Pol Dirmanto, di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim
Sebelumnya, Gus Samsudin dikabarkan telah menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (29/2/2024) .
Samsudin asal Blitar itu membuat heboh gara-gara potongan video-nya memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka viral.
Bahkan di video terlihat satu pria tampak meraba-raba tubuh seorang wanita yang berpakaian hitam.
Video itu kemudian menimbulkan kontroversi sebab apa yang dilakukan Samsudin dinilai sebagai ajaran atau aliran sesat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.