Berita Malang Hari Ini

Pengendara Honda Beat Tewas dalam Kecelakaan Maut di Dampit Kabupaten Malang

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang menewaskan satu orang, Senin (4/3/2024)

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Polres Malang
TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Senin (4/3/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang menewaskan satu orang, Senin (4/3/2024).

Korban adalah Siri Chotimah (74) dibonceng Sumarno (71) menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol N 2263 EDN.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan, korban merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Joko menjelaskan, kecelakaan bermula dari Sumarno membonceng Siti Chotimah dari arah timur menuju ke barat.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) di jalan menurun, Sumarno mendahului mobil Daihatsu Hiline nopol N 1943 GY yang dikemudikan oleh Fajar Eka Prasetya (22), warga Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo.

"Waktu menyalip jaraknya terlalu dekat dengan kendaraan Hiline sehingga pengendara motor terserempet, lalu yang dibonceng terjatuh ke jalan," jelas Joko.

Kemudian, secara bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan tronton Isuzu Wingbox nopol S 8027 EAN yang dikemudikan Nurali Agus Subroto (69), warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Maka, saat terjatuh ke jalan, Siti Chotimah terlindas ban belakang kendaraan Isuzu Wingbox.

"Korban pun meninggal dunia seketika di lokasi kejadian karena mengalami luka benturan kepala dan luka robek pada paha kaki," sambungnya.

Selanjutnya, korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan untuk dilakukan visum.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved