Berita Viral

Kabar Fuja Fauziah Tilep Uang Majikan Rp 1,3 M, Dulu Sering Hedon Kini Bakal Lebaran di Penjara

Terungkap kabar Fuja Fauziah sosok karyawan tilep uang majikan Rp 1,3 miliar yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Kabar Fuja Fauziah Tilep Uang Majikan Rp 1,3 M, Dulu Sering Hedon Kini Bakal Lebaran di Penjara 

SURYAMALANG.COM - Terungkap kabar Fuja Fauziah sosok karyawan tilep uang majikan Rp 1,3 miliar yang sempat viral beberapa waktu lalu. 

\Fuja Fauziah, nama yang menjadi sorotan di media sosial setelah terlibat dalam aksi penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar dari toko kecantikan tempatnya bekerja, akhirnya berhasil ditangkap setelah menjadi buronan polisi.

Kabar penangkapan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, di Polresta Serang Kota pada Senin (26/2/2024).

Fuja Fauziah, yang sebelumnya menjanjikan untuk mengembalikan seluruh kerugian namun justru melarikan diri, kini harus menghadapi konsekuensi hukum. Kasus ini bermula dari laporan pemilik klinik yang menjual produk MS Glow, Alfiyera Alvionita, pada bulan November 2023.

"Tersangka sudah kami amankan," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, saat mengumumkan penangkapan Fuja Fauziah di Desa Mekarsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, di rumah ayah tirinya pada 23 Februari 2024.

Dalam proses penyelidikan, pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dilakukan untuk mendalami kasus dugaan penggelapan.

Kabar Fuja Fauziah Tilep Uang Majikan Rp 1,3 M, Dulu Sering Hedon Kini Bakal Lebaran di Penjara
Kabar Fuja Fauziah Tilep Uang Majikan Rp 1,3 M, Dulu Sering Hedon Kini Bakal Lebaran di Penjara (Instagram)

Baca juga: Devara Caleg DPR RI Chat Orangtua Indriana Pakai HP Korban Usai Dibunuh, Nyamar Jadi Ojol Kirim Sate

Sofwan Hermanto menjelaskan bahwa Fuja Fauziah melakukan penggelapan dana setiap hari antara Februari 2022 dan Oktober 2023, dengan jumlah mencapai Rp1 juta hingga Rp3 juta per hari.

"Tersangka melakukan penggelapan uang di meja kasir dengan cara memasukkannya ke dalam tas," ungkap Sofwan Hermanto. Kerugian yang dialami korban akibat perbuatan Fuja Fauziah mencapai Rp547 juta.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 374 KUHP juncto 372 KUHP, yang memiliki ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Diketahui sebelumnya, Fuja Fauziah bekerja sebagai seorang kasir di toko My Beauty Store15 milik Alfyera Alvionita.

Fuja Fauziah sendiri awalnya merupakan orang kepercayaan Alfyera sehingga semua urusan toko sudah diserahkan kepada pelaku.

Saking percayanya, Fuja diduduki sebagai manajer dan memegang kekuasaan penuh mengelola uang masuk di toko.

Baca juga: Kisah Lisa Potong Alat Vital Suami Lalu Serahkan Diri ke Polisi, Kesal Diam-diam Dipoligami

Diketahui, Fuja telah bekerja selama 2 tahun.

Namun kepercayaan itu justru disalagunakan Fuja dan dimanfaatkannya untuk melakukan penggelapan.

Fuja dengan entengnya melakukan penggelapan dana uang toko dengan total nilai mencapai Rp1,3 miliar.

Fuja ternyata melakukan aksi tersebut sejak Januari tahun 2022.

Pelaku diduga menguasai uang toko saat Alfyera sedang masuk masa kehamilan.

Hingga kecurigaan owner toko pun muncul setelah merasa penghasilan dari usahanya tidak balik modal.

"Kecurigaan berawal dari stok barang habis tapi tidak balik modal," ujar @alfyeraalvionita15

"Perputaran uang susah sekali, saya kesulitan untuk belanja barang," sambungnya.

"Ditemukan pada admin Fuja sebagai admin offline bahwa barang yang keluar tidak sama dengan barang yang datang," paparnya.

Setelah melakukan penyelidikan, ternyata Fuja menggunakan jasa fake buyer untuk bisa melancarkan aksinya.

Terungkap, jika uang hasil penggelapan itu digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya yang hedon.

Gelagatnya tercium setelah mampu membeli mobil, barang-barang branded kelas atas, hingga berlibur ke Bali dengan dipenuhi gaya hidup mewah.

Baca juga: Kabar Alam Mbah Dukun Dulu Kondang Jadi Penyanyi Tenar, Kini Cari Uang dari Hasil Berkebun

“Kehedonan dia yang dipamerkan menjadi pertanyaan semua orang terdekat, ko bisa dia seperti itu, dua bulan sekali ke Bali, belanja barang branded dengan mudah memamerkan semua yang dia beli,

menginap di hotel bintang 5 Jakarta yang sangat sering dan bisa membeli barang-barang yang dia inginkan,

royal kepada orang terdekatnya sampe dia mampu beli mobil cash,” tulis akun tiktok @mybeautystore15_

Awalnya saya tidak curiga sama sekali karna dia selau cerita mempunyai pacar yang sangat royal dan memiliki bapak sambung yang sangat baik,

bisa menafkahi kehedonan hidup dia dan keluarganya,” teranggnya.

Kepercayaan Alfyera kepada Fuja bukan hanya hal keuangan saja. Namun urusan pembelian dan stok juga siserahkan ke Fuja.

Dengan banyaknya akses yang diberikan untuk Fuja, Fuja pun dengan mudahnya memanipulasi data

“Fuja adalah manager toko, semua data keuangan maupun pembelian fuja yang menangani, fuja juga admin yang memegang pembelian grosir,

kepercayaan penuh saya serahkan ke Fuja, karna fuja adalah orang yang saya percaya dari awal saya hire dia,

fuja adalah teman saya jadi sangat tidak mungkin apabila ia menusuk saya dari belakang,” jelasnya

Total uang toko milik Alfyera yang sudah digelapkan Fuja bernilai fantastis sebesar Rp 1,3 Milyar yang dilakukannya selama 2 tahun.

“Ada fakta dan kenyataan yang harus saya sadar, dia sudah menggelapkan dana sebesar 1,3 Milyar selama 2 tahun,

data yang sudah kami ambil dari cash flow mutasi rekening koran dari 2022 sampai 2023 sangat mengejutkan,

sedangkan untuk cash yang sudah dimakan fuja kita tidak bisa cari bukti kuat sudah berapa banyak, fuja banyak berbohong,

fuja sudah memanipulasi data dan mengambil aset toko yang ia jual dengan modal yang tidak disetorkan,” tuturnya.

Artikel TribunJateng.com 'Fuja Fauziah Si Karyawan Hedon Tilep Duit Majikan Rp 1,3 Miliar'.

Atas perbuatannya itu, Alfyera melaporkan Fuja ke polisi.

Tidak hanya itu, mobil, tas dan sepatu branded milik Fuja juga disita Alfyera.

Pemilik toko sudah berusaha melaporkan kasus tersebut namun ternyata tidak langsung dijerat dengan hukum pidana.

Sayangnya kesempatan untuk menebus dosa tersebut tidak dipenuhi oleh Fuja.

Fuja pun langsung masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Serang.

Polisi menetapkan Fuja sebagai buronan dengan dasar LP/B177/XI/2023/SPKT/Polresta Serang Kota, tanggal 13 November 2023.

Baca juga: Muka Kaget Ahmad Dhani Disawer Mira Hayati Uang Pecahan 50 Ribuan, Langsung Dimasukkan Saku Celana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved