Berita Malang Hari Ini

Operasi Keselamatan Semeru 2024 : Polres Malang Lakukan Imbauan, Pencegahan dan Penegakan Hukum

Operasi Keselamatan Semeru 2024 : Polres Malang Lakukan Imbauan, Pencegahan dan Penegakan Hukum

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Polres Malang
Kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Kabupaten Malang, Senin (4/3/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satlantas Polres Malang melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024 mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret. Ada tujuh prioritas yang menjadi sasaran pelanggaran.

Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta mengatakan tujuan dari dilakukannya operasi adalah untuk menciptakan kedisiplinan pengguna kendaraan bermotor.

Di sisi lain, hal ini diharapakan mampu menekan angka kecelakaan dna fatalitas korban. Karena berdasarkan data, angka kecelakaan di 2023 mencapai 900 kejadian dengan korban meninggal dunia hampir sebanyak 200 korban.

"Kecelakaan tersebut mayoritas melibatkan kendaraan sepeda motor hampir 85 persen. Maka kita harus terus melakukan kampanye keselamatan berlalu lintas untuk mencegah timbulnya korban jiwa di jalan raya," ujar Adis.

Operasi Keselamatan Semeru 2024 secara serentak dilaksanakan di sejumlah lokasi,  termasuk Simpang Empat Karanglo Singosari, depan Pasar Lawang, hingga wilayah Simpang Empat Kepanjen dengan melibatkan 124 personel.

Kemudian, ada tujuh sasaran pelanggaran yang dikenakan oleh pengguna kendaraan motor yang tidak mematuhi tata tertib berkendara.

Adis merinci, di antaranya pelanggaran pengemudi yang menggunakan alat komunikasi (telepon seluler) saat berkendara, pengemudi mobil yang tidak menggunakan savety belt, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur.

Selain itu juga pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melebihi batas kecepatan maksimal, dan diluar itu pelanggaran kasat mata lainnya seperti tidak menggunakan helm SNI.

"Operasi ini akan mengedepankan kegiatan preemtif (imbauan) sebesar 40 persen, tindakan preventif (pencegahan) sebanyak 40 persen, dan penegakan hukum sebesar 20 persen," sambungnya.

Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

“Harapannya melalui pelaksanaan operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat, menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Malang,” tukasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved