Video Viral Tukar Pasangan Gus Samsudin

Tampang Gus Samsudin Saat Kenakan Baju Tahanan di Polda Jatim, Pakai Sandal Selop Karet Hitam 

Gus Samsudin digelandang oleh seorang penyidik dari Gedung Unit III Cyber Crime Polda Jatim, dibawa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Gus Samsudin saat digiring petugas di Mapolda Jatim dengan mengenakan baju tahanan, Selasa (5/3/2024). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tampang Gus Samsudin yang mengenakan baju tahanan akhirnya bisa disaksikan saat ia digiring petugas di Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024).

Gus Samsudin, sosok kontroversi pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' di Blitar Jatim itu untuk pertama kalinya muncul di depan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri jaminan surga.

Ia mengenakan baju tahanan warna biru. 

Gus Samsudin digelandang oleh seorang penyidik dari Gedung Unit III Cyber Crime Polda Jatim, untuk dibawa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekitar pukul 16.25 WIB, Selasa (5/3/2024). 

Gus Samsudin tampak mengenakan kaus warna biru bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim' yang berpola 'font calibri' berwarna oranye.

Cara berpenampilannya, tentu saja tak seperti biasa.

Dari segi ujung kepala, Gus Samsudin tampak mengenakan peci warna putih, dengan rambut yang tak terburai seperti biasanya.

Kali ini rambutnya dikuncir ke belakang secara rapih, hingga menampakkan kedua daun telinganya secara jelas.

Kemudian, ia juga tampak memakai celana pendek selutut berwarna hitam.

Namun, yang beebeda, Gus Samsudin tak seperti biasanya; nyeker atau tanpa alas kaki. Kali ini, ia memakai sandal selop berbahan karet berwarna hitam.

Saat ditanya mengenai alasannya kali ini memakai alas kaki sandal. Gus Samsudin 'enteng' saja menjawabnya. Ia cuma menjalankan apa yang diminta penyidik kasusnya. 

"Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Iya disuruh pak kholik soalnya (penyidik)," ujarnya seraya mengacungkan kedua jempol dengan posisi pergelangan tangan yang tampan terborgol berwarna perak itu. 

Setelah langkah kakinya mulai mendekati pintu utama gedung tersebut, Gus Samsudin perlahan-lahan membuka dua lapis masker penutup hidung dan mulut berwarna hitam putih itu. 

Ternyata, apa yang dilakukannya bukan tanpa sebab.

Ia sengaja membuka masker tersebut agar memudahkannya memberikan penyataan kepada awak media yang mencecar rentetan pertanyaan padanya. 

Gus Samsudin mengaku rela dengan proses hukum atas kasus yang menyeret nama baiknya ini. Ia menganggap bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan. Dan oleh karena itu, ia harus rela menerimanya.

Bahkan, Gus Samsudin, dirinya secara gamblang mengaku senang mendapatkan penanganan hukum seperti saat ini, yakni ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara. 

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik. saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang dipenjara," katanya. 

Saat ditanya alasannya; senang dipenjara. Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut. 

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apapun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya. 

Gus Samsudin  telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Jumat (1/3/2024). 

Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun. Karena diduga terlibat sebagai otak pembuatan konten video yang viral tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno mendesak Tim Siber Polda Jatim tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum atas viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga. 

Selain menangkap kliennya; Gus Samsudin,  ia berharap, polisi juga menangkap pihak yang memotong dan mengunggah video di medsos. 

Pasalnya, konten video yang dibuat oleh Gus Samsudin berdurasi sekitar 30 menit.

Skenario dalam video tersebut dirancang sendiri oleh Gus Samsudin, dan bertujuan untuk menjadi hiburan para pengikutnya. 

Namun, akhirnya menimbulkan permasalahan, lanjut Supriarno, belakangan diketahui bermula saat muncul penggalan video dari video utuh milik Gus Samsudin, yang menimbulkan persepsi keliru soal pemahaman agama terkait konteks pernikahan. 

"Tentu penegakkan hukum tidak hanya berhenti dari sini. Kalau memang pihak lain yang menyebarkan itu; justru yang membuat gaduh itu, adalah video orang-6orang yang penyebar itu, tentu mereka harus dimintai pertanggungjawaban. Betul (polisi harus menangkap mereka juga)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Jumat (1/3/2024). 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved