Berita Blitar Hari Ini

Kasus Samsudin dari Blitar, MUI Jatim Imbau Jangan Sembarangan Sematkan Panggilan Kyai atau Gus

SANAD KEILMUAN SAMSUDIN TIDAK JELAS. Selama ini, bekas bakul barang rongsok itu menabalkan dirinya sebagai Gus Samsudin. Dia berlagak sakti di YouTube

Editor: Yuli A
Yusron Naufal Putra
Ketua Umum MUI Jatim, Hasan Mutawakkil Alallah. 

SANAD KEILMUAN SAMSUDIN TIDAK JELAS. Selama ini, bekas bakul barang rongsok itu menabalkan dirinya sebagai Gus Samsudin. Dia berlagak sakti di YouTube dan pemujanya berderet-deret. 

Reporter: Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Kasus video viral 'tukar pasangan' yang menyeret Samsudin turut menjadi atensi 

Dalam pernyataan resmi, MUI Jatim meminta agar publik tidak sembarangan menyematkan tokoh dengan panggilan gus atau kiai.


Ketua Umum MUI Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, sebutan yang kurang tepat bisa berakibat tak baik pada orang lain bahkan pada institusi keagamaan.


"Mengingatkan masyarakat agar mempunyai pemahaman yang tepat soal literasi kegamaan," kata Kiai Mutawakkil dalam keterangannya, Senin (4/3/2024). 


Konten video viral di medsos itu belakangan memang jadi sorotan lantaran dinilai menyimpang dengan seolah memuat narasi memberikan izin untuk ganti pasangan dengan syarat suka sama suka. 


Samsudin, pelaku dan pemilik akun konten tersebut merupakan pengasuh Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Selama ini, bekas bakul rongsokan itu menabalkan dirinya sebagai Gus Samsudin

Sekretaris Umum MUI MUI Jawa Timur, Prof Akh Muzakki mengapresiasi langkah kepolisian. Menurutnya, bila pelaku menganggap konten itu sebagai edukasi, hal itu tidak bisa dibenarkan. Sebab, edukasi sedianya berorientasi positif. 


"Islam sama sekali tidak mengajarkan sebagaimana yang ada di konten tersebut. Kami mendukung penuh langkah Polri supaya tidak ada lagi yang membuat konten agama untuk kepentingan pribadi, misalnya agar ratingnya tinggi," katanya dalam keterangan yang sama. 


Prof Muzakki mengatakan tidak benar jika sang pelaku memiliki pondok pesantren. Karena awalnya disebut padepokan penyembuhan. Baru kemudian, ia merekrut seseorang dari pesantren dan mengubah padepokan penyembuhan itu menjadi pondok pesantren.


"Soal tukar pasangan suami-istri, ini betul-betul penyimpangan dari ajaran Islam dan yang diyakini umat Islam. Masuk kategori ajaran sesat," ungkap Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.


Menurut Prof Muzakki, sanad keilmuan penting untuk membantu memastikan keterjaminan mutu gagasan yang diproduksi. Apalagi terkait dengan keilmuan agama. Sebab itu, di banyak kitab kuning sering terdapat bagian awal pembahasan yang menyertakan rekam jejak akademik penulis. 


"Maka jangan terkecoh dengan produksi konten, apalagi yang sembarangan. Lebih-lebih sanad keilmuannya tak jelas," ujarnya. 

Baca juga: Alasan Pesulap Merah Getol Bongkar Kebohongan Samsudin, Dulu Pura-pura Gila Diduga Takut Dipenjara

Alasan Pesulap Merah Getol Bongkar Kebohongan Samsudin, Dulu Pura-pura Gila Diduga Takut Dipenjara
Alasan Pesulap Merah Getol Bongkar Kebohongan Samsudin, Dulu Pura-pura Gila Diduga Takut Dipenjara (Instagram @pesulapmerah.official/YouTube GUS SAMSUDEN JADDAB)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved