Video Viral Tukar Pasangan Gus Samsudin

Pesan Menohok Pesulap Merah untuk Samsudin Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim, Puas dan Bahagia

Pesan menohok Pesulap Merah untuk Samsudin kirim karangan bunga ke Polda Jatim, puas dan bahagia.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL/SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi/Instagram @pesulapmerah.official
Pesulap Merah (kiri) kirim pesan menohok untuk Samsudin (kanan), kirim karangan bunga (tengah) ke Polda Jatim, puas dan bahagia. 

SURYAMALANG.COM, - Pesan menohok Pesulap Merah untuk Samsudin ditulis di dalam karangan bunga yang dikirim ke Polda Jatim.

Tampak dari tulisan itu, Pesulap Merah sangat puas dan bahagia akhirnya Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Sejak tahun 2022 lalu, dua orang itu memang kerap berseteru gara-gara Pesulap Merah membongkar sejumlah trik Samsudin untuk melakukan pengobatan spiritualnya.

Pesulap Merah bernama asli Marcel Radhival tersebut kemudian ikut memantau kasus terbaru Samsudin yang terjerat masalah video viral tukar pasangan jaminan surga

Puas dengan penangkapan Samsudin, Pesulap Merah kemudian mengirim karangan bunga ke Polda Jatim.

Baca juga: Kondisi Terbaru Tukul Arwana Hidungnya Dipasangi Selang, Sule Kabarkan Keadaan Seniornya Usai Jenguk

Baca juga: Kisah Pria di Jawa Timur Masukkan Sikat Gigi ke Alat Vital Demi Kepuasan, Dioperasi Setelah Patah

Karangan bunga itu dipasang di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Selasa (5/3/2024).

Bunyi pesan Pesulap Merah itu tertulis cukup panjang ditujukan untuk memberi selamat kepada Polda Jatim

'Terima kasih dan Bravo kepada Polisi Republik Indonesia khususnya Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menindak tegas pembodohan publik yang dilakukan Dukun Samsudin. Sukses dan bahagia terus untuk POLRI. Pesulap Merah' demikian isi tulisan di bingkai karangan bunga kiriman Pesulap Merah.

Pesulap Merah mengirimkan karangan bunga ke Polda Jatim sekaligus pesan menohok untuk Samsudin
Pesulap Merah mengirimkan karangan bunga ke Polda Jatim sekaligus pesan menohok untuk Samsudin (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pun berterima kasih atas apresiasi masyarakat terhadap kinerja Polri dalam proses penegakan hukum.

"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan masyarakat. Kami akan bekerja profesional tanpa pandang bulu," ujar Dirmanto. 

Baca juga: Penyesalan Lisa Setelah Potong Alat Vital Suami Sampai Habis, Kabur Ketakutan, Urung Akhiri Hidup

Artikel  Kompas.com 'Samsudin Ditahan, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim'.

Baca juga: Berita Arema Hari Ini Populer: Perubahan Tim Sejak Dilatih Widodo, Tekat Bhayangkara FC untuk Menang

Dalam kasus video viral "Tukar Pasangan", polisi menetapkan 3 tersangka. Selain Samsudin, juga FB selaku kameramen dan FK selaku editor video.

"Selain Samsudin, ada 2 tersangka lagi yakni FB dan FK. Keduanya langsung ditahan di Mapolda Jatim," kata Dirmanto, kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (5/3/24) sore.

Ketiganya dijerat dengan pasal yang sama dengan tsrsangka Samsudin yakni pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” itu digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.

Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin. 

Baca juga: Pembuktian Lolly Masih Diterima Nikita Mirzani, Ngaku Sudah Pulang Tapi Tinggal di Apartemen Pribadi

Baca juga: Tingkah Lucu Ayu Ting Ting di Panggung saat Disebut Janda Lincah, Balas Telak Teriakan Penonton

Dalam video yang diduga diunggah akhir pekan lalu itu, figur yang memerankan diri sebagai ulama atau kiai mengatakan bahwa bertukar pasangan atau pun bertukar istri di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka.

Saat diwawancara awak media, Samsudin menganggap apa yang dialaminya ini merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan.

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho, saya senang dipenjara," kata Samsudin.

Saat ditanya alasannya senang dipenjara, Samsudin mengatakan semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya," jelas Samsudin. 

Baca juga: Sosok Dillah Daesslow Anak Tiri Krisdayanti Berdarah Arab Tinggal di Portugal, Ganteng Berprestasi

Baca juga: Kisah Pilu Dahlia Mahasiswi Diteror 400 Paket COD oleh Mantan, IG Dipalsu dan Nomor Dipakai Open BO

Saat disinggung mengenai penyesalan atas perbuatannya, Samsudin mengaku tidak menyesalinya.

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tutur Samsudin

Jangan Sembarangan Sematkan Panggilan Kyai atau Gus

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur ikut menyorot kasus video viral tukar pasangan yang menyeret Samsudin

Dalam pernyataan resmi, MUI Jatim meminta agar publik tidak sembarangan menyematkan tokoh dengan panggilan gus atau kiai.

Ketua Umum MUI Jatim, KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, sebutan yang kurang tepat bisa berakibat tak baik pada orang lain bahkan pada institusi keagamaan.

"Mengingatkan masyarakat agar mempunyai pemahaman yang tepat soal literasi kegamaan," kata Kiai Mutawakkil dalam keterangannya, Senin (4/3/2024). 

Konten video viral di medsos itu belakangan memang jadi sorotan lantaran dinilai menyimpang dengan seolah memuat narasi memberikan izin untuk ganti pasangan dengan syarat suka sama suka. 

Samsudin, pelaku dan pemilik akun konten tersebut merupakan pengasuh Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Selama ini, bekas bakul rongsokan itu menabalkan dirinya sebagai Gus Samsudin

Selain itu, Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, Prof Akh Muzakki juga mengapresiasi langkah kepolisian.

Menurut Muzakki, bila pelaku menganggap konten itu sebagai edukasi, hal itu tidak bisa dibenarkan sebab, edukasi sedianya berorientasi positif. 

"Islam sama sekali tidak mengajarkan sebagaimana yang ada di konten tersebut" tegas Muzakki dalam keterangan yang sama. 

"Kami mendukung penuh langkah Polri supaya tidak ada lagi yang membuat konten agama untuk kepentingan pribadi, misalnya agar ratingnya tinggi," imbuh Muzakki. 

Muzakki mengatakan tidak benar jika pelaku memiliki pondok pesantren karena awalnya disebut padepokan penyembuhan.

Baru kemudian, Samsudin merekrut seseorang dari pesantren dan mengubah padepokan penyembuhan itu menjadi pondok pesantren.

"Soal tukar pasangan suami-istri, ini betul-betul penyimpangan dari ajaran Islam dan yang diyakini umat Islam. Masuk kategori ajaran sesat," ungkap Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Menurut Muzakki, sanad keilmuan penting untuk membantu memastikan keterjaminan mutu gagasan yang diproduksi.

Apalagi terkait dengan keilmuan agama sebab itu, di banyak kitab kuning sering terdapat bagian awal pembahasan yang menyertakan rekam jejak akademik penulis. 

"Maka jangan terkecoh dengan produksi konten, apalagi yang sembarangan. Lebih-lebih sanad keilmuannya tak jelas," ujar Muzakki.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

(Suryamalang|Yusron Naufal Putra)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved