Berita Viral

Viral Tukang Parkir Geger dengan Pengemudi, Patok Tarif 3 Kali Lipat dari Karcis, Kepergok Bohong

Viral tukang parkir geger dengan pengemudi mobil, patok tarif 3 kali lipat dari karcis alasannya mengada-ada, kepergok bohong.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram @makasar.iinfo
Tukang parkir geger dengan pengemudi mobil, patok tarif 3 kali lipat dari karcis alasannya mengada-ada, kepergok bohong. 

SURYAMALANG.COM, - Viral tukang parkir geger dengan pengemudi mobil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pertengkaran itu dipicu oleh pemalakan berkedok tarif parkir yang dilakukan oleh juru parkir kepada pengemudi mobil

Tidak tanggung-tanggung, tukang parkir mematok harga tiga kali lipat dari nominal yang tertera pada karcis parkir.  

Masalah ini beredar setelah video-nya diunggah akun @makasar.iinfo pada Selasa, (5/3/24) lalu. 

Tampak dalam video, seorang pria yang jadi tukang parkir memakai sweater abu-abu menghampiri pengemudi mobil yang merupakan seorang wanita.

Baca juga: Cerita Haru Brigpol Zulfikar Lumpuh Akibat Kecelakaan, Gigih Bertugas Pakai Kruk, Istri Jadi Penguat

Artikel Kompas.com 'Viral, Video Juru Parkir di Makassar Palak Pengemudi Tak Sesuai Tarif Karcis'.

Baca juga: Pesan Menohok Pesulap Merah untuk Samsudin Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim, Puas dan Bahagia

Tukang parkir patok tarif 3 kali lipar dari harga di karcis geger dengan pengemudi
Tukang parkir patok tarif 3 kali lipar dari harga di karcis geger dengan pengemudi (Instagram @makasar.iinfo)

Tukang parkir itu kemudian menyerahkan selembar karcis berwarna hijau bertuliskan tarif parkir Rp 5.000.

Setelah menyerahkan karcis, tukang parkir malah meminta uang melebihi tarif yang tertera di karcis.

Pengemudi mobil pun kaget saat diminta uang melebihi tarif yang tertera di karcis sambil kemudian merekam tingkah tukang parkir itu.

"Saya (bayar) sesuai Rp 5.000 toh, terus kenapa kita (kamu) minta Rp 15.000," ucap pengemudi wanita itu dalam video.

Pernyataan wanita itu pun disambut dengan nada keras dari tukang parkir yang tidak terima. 

Baca juga: Kondisi Terbaru Tukul Arwana Hidungnya Dipasangi Selang, Sule Kabarkan Keadaan Seniornya Usai Jenguk

Baca juga: Kisah Pria di Jawa Timur Masukkan Sikat Gigi ke Alat Vital Demi Kepuasan, Dioperasi Setelah Patah

Bukti karcis nominal yang tertera cuma Rp 5000
Bukti karcis nominal yang tertera cuma Rp 5000 (Instagram @makasar.iinfo)

Dalam video itu, tukang parkir meminta bayaran lebih tinggi karena pengendara telah menggunakan lahan parkir dalam waktu yang lama.

"Saya minta Rp 15.000 karena kita (kamu) lama sekali ki," ucap tukang parkir itu sambil perlahan pergi.

Peristiwa dalam video viral itu ternyata terjadi di bilangan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan terkait insiden tersebut.

"Maaf belum ada info saya terima," kata Wahiduddin kepada awak media dikonfirmasi, Selasa (5/3/24) siang.

Baca juga: Penyesalan Lisa Setelah Potong Alat Vital Suami Sampai Habis, Kabur Ketakutan, Urung Akhiri Hidup

Baca juga: Berita Arema Hari Ini Populer: Perubahan Tim Sejak Dilatih Widodo, Tekat Bhayangkara FC untuk Menang

Namun demikian, Wahiduddin bakal menindaklanjuti apabila korban yang merasa dirugikan melapor ke pihak berwajib.

"Pasti ditindaklanjuti kalau ada laporan, dan ada yang merasa dirugikan," tandas Wahiduddin. 

Dihubungi terpisah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya sudah melakukan pemanggilan dan edukasi kepada tukang parkir viral tersebut.

Hal ini seperti yang disampaikan Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B kepada Kompas.com (grup suryamalang). 

“Tadi pak Dirops dan Korcam Panakkukang memanggil jukir tersebut dan memberikan peringatan keras, supaya tidak terulang lagi permintaan pungutan tarif parkir di luar ketentuan,” ungkap Asrul Selasa (5/3/24) malam.

Baca juga: Respon Irish Bella Saat Ammar Zoni Ajukan Banding Soal Nafkah Anak Rp 10 Juta: 500 Ribu Diterima

Baca juga: Rumput Gelora Bung Karno Disorot Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia

Menurut Asrul, nominal retribusi parkir sudah resmi ditetapkan dengan nilai Rp 5.000 dan tidak berpengaruh dengan durasi penggunaan lahan parkir.

Asrul tidak menampik di lokasi itu memang kerap terjadi pungli (pungutan liar) karena tarif yang berlaku di tepi jalan berlaku flat di banding kawasan mall yang berlaku progresif.

"Di kawasan tersebut memang sering menjadi polemik, masyarakat lebih mau berparkir di tepi jalan di banding masuk ke dalam Mall. Lantaran relatif simpel dan murah," ucap Asrul.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved