2 Skenario Kasus Ijazah Jokowi: Mahfud MD Sebut Dakwaan Roy Suryo Bisa Ditolak: Belum Terbukti Asli
2 Skenario kasus ijazah Jokowi: Mahfud MD sebut dakwaan Roy Suryo Cs bisa ditolak, tegaskan logika hukum harus benar: belum terbukti asli.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, angkat bicara mengenai penetapan pakar telematika, Roy Suryo sebagai tersangka.
Selain Roy Suryo, ada tujuh orang lain yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh Polda Metro Jaya.
Mahfud MD menegaskan, secara logika hukum, kasus tersebut menghadapi jalan buntu.
Pakar hukum tata negara itu juga membeberkan dua skenario yang dapat terjadi di pengadilan, di mana dakwaan terhadap Roy Suryo dapat ditolak.
Baca juga: Kontra Susno Duadji: Roy Suryo Belum Bisa Tersangka, Kasus Ijazah Jokowi Bukan Asli Tapi Identik
Menurut Mahfud, Roy Suryo Cs tidak bisa langsung ditahan, sebab perlu dilakukan prosedur untuk pembuktian ijazah Jokowi palsu atau asli.
"Roy Suryo itu sekarang jadi tersangka" katanya di YouTube channel Mahfud MD Official tayang, Senin (11/1/2025) malam.
"Kita tidak tahu persis itu karena apa sih? karena menuduh ijazah Jokowi palsu atau karena soal lain misalnya menimbulkan keonaran, menimbulkan kegaduhan, membuat berita bohong atau apa," imbuhnya.
"Nah, kalau masalahnya ijazah palsu, saya sependapat dengan Pak Susno Duadji dan Pak Jimly, dan itu sudah kata saya katakan bulan Maret yang lalu, habis hari raya ketika saya pidato di kampus di Jogja itu," kata Mahfud.
2 Skenario Kasus Ijazah Jokowi
Menurut Mahfud, jika dalam kasus ini Roy Suryo Cs akan dibawa ke pengadilan, harus dibuktikan dahulu lewat pengadilan lain bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli dan bukan ditentukan dari keterangan polisi semata.
"Pengadilan itu harus membuktikan dulu ijazah itu benar asli atau tidak. Iya kan? kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu" jelasnya.
"yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi, harus hakim yang mengadili," imbuh Mahfud.
Baca juga: Utang Whoosh Diperpanjang sampai 60 Tahun, Purbaya Angkat Jempol, Mahfud MD Curiga Mungkin Koruptif
Sementara polisi, kata Mahfud hanya mengajukan dan menghimpun alat bukti lalu dijadikan bukti di persidangan.
"Polisi gak boleh menyimpulkan ini asli, gitu gak boleh. Jadi harus diputuskan. Oleh sebab itu skenarionya dua menurut saya," urai Mahfud.
Pertama, kata Mahfud, di pengadilan Roy Suryo akan mengatakan buktikan dulu ijazah Jokowi itu asli.
"Dia akan mengatakan saya tuduh itu palsu. Mana aslinya? memang begitu kan. Mana aslinya? kalau saya nuduh palsu, lalu aslinya gak ditunjukkan mana?" ucap Mahfud.
| RSUD Saiful Anwar Kota Malang Pacu Inovasi untuk Percepat Layanan Pasien Lewat Gebyar INOCHA 2025 |
|
|---|
| Peduli Lingkungan, Peserta Didik Sespimma Polri Tanam Pohon dan Lepas Burung di Polres Malang |
|
|---|
| Roy Suryo Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Minta Kapolda Lakukan Hal Ini |
|
|---|
| Lapas Kelas I Malang Panen di SAE Ngajum, Hasilkan 5 Kuintal Kacang Tanah Kualitas Prima |
|
|---|
| Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Usulkan Titik Pemberhentian Bus Trans Jatim, Begini Rinciannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.