Kabar Norma Risma Ingin Penjarakan Ibu Kandung dan Mantan Suami Selingkuh, Rihanah dan Rozy Disidang

Kabar Norma Risma ingin penjarakan ibu kandung dan mantan suami yang selingkuh, Rihanah dan Rozy disidang atas kasus perzinahan.

YouTube TRANS TV Official/TRANS7 OFFICIAL/TribunMedanTV
Norma Risma (pojok kanan) ingin penjarakan ibu kandung (tengah) dan mantan suami (pojok kanan) yang selingkuh, Rihanah dan Rozy disidang atas kasus perzinahan. 

"Hari ini agenda keterangan saksi, yaitu Norma Risma, orang tua Norma Risma Pak Nursalam, dan ketiga saksi yang pada saat itu ikut penggerebekan diduga perzinahan ini, memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Serang," kata Subadria Nuka. 

Norma Risma dan kedua pengacaranya di Pengadilan Negeri Serang
Norma Risma dan kedua pengacaranya di Pengadilan Negeri Serang (Instagram @hotmanparisofficial)

Pihaknya berharap nantinya majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya, agar para terdakwa atau pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Karena mengingat betapa sedih rasa yang sudah dialami oleh Norma Risma," jelas pengacara yang lain, Riyan Ismawan.

Baca juga: Sosok Rahma Septia Talita Barista Cewek Nyaris Tewas Dianiaya Pria Tak Dikenal, Masih 18 Tahun

Baca juga: Happy Asmara Nginap di Rumah Gilga Sahid di Madiun, Dapat Perlakuan Istimewa dari Calon Kakak Ipar

Rupanya sidang tersebut berjalan terlambat karena kedua terdakwa belum tiba.

Agenda sidang seharusnya dijadwalkan pada pukul 08.30 WIB, namun Rozy dan Rihanah belum tiba, sehingga sidang diundur hingga pukul 13.30 WIB, dan dimulai persidangan pada pukul 16.00 WIB.

Subadria mengatakan, pada sidang tersebut kedua terdakwa tidak menyangkal tuduhan perzinahan dan penggerebekan yang dilakukan oleh warga.

"Baik Rozy maupun Rihanah tidak menyangkal semua yang disampaikan oleh Norma Risma dan saksi lainnya terkait penggerebekan," jelas Subadria Nuka.

Kendati begitu, Subadria Nuka menyayangkan keduanya tidak ditahan oleh aparat hukum baik saat proses di Polda Banten maupun di kejaksaan.

Alhasil hal itu membuat proses persidangan berjalan ngaret karena Rozy dan Rihanan kompak terlambat hadir.

"Kami berharap agar Rozy dan Rihanah ditahan agar proses persidangan tidak terhambat," jelas Subadria Nuka.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved